Berita

KPK kembali dalami kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara/RMOL

Hukum

Usut Suap Proyek Di Kabupaten Lampung Utara, KPK Panggil Pejabat Pemkab

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil setidaknya 7 saksi dalam kaitannya dengan kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/1).

Mulai dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Arnol Alam. Lalu mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara, Samsir; mantan Plt Bupati Lampung, Sri Widodo; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara, Desyadi.

Selanjutnya yang dipanggil KPK adalah Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemda Kabupaten Lampung Utara, Fria Apris Pratama; mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Pemda Kabupaten Lampung Utara, Yulias Dwi Antoro; dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rachmat Hartono.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Raden Syahril)," kata Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1).

Dalam kasus ini, KPK menduga mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara TA 2018.

Selain Agung, lima tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Raden Syahril. Yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya