Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Politik

PDIP Harus Contohkan Taat Hukum Meski Berstatus Partai Penguasa

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 05:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam kasus suap komisioner KPU mendapat hambatan.

Saat akan melakukan penyegelan di Kantor DPP PDIP, tim dari lembaga antirasuah dihalangi pihak kemanan untuk masuk ke kantor parpol berlambang kepala banteng itu.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, PDIP sebagai partai besar dan berkuasa saat ini seharusnya memberikan contoh taat hukum.


“Meskipun PDIP partai besar dan partai penguasa, mereka harus mampu memberi contoh bahwa mereka taat hukum dan harus mendukung KPK menggeledah DPP-nya,” kata Neta saat dihubungi, Kamis (9/1).

Namun demkian, sambung Neta, KPK dalam melakukan kegiatan penggeledahan, pemeriksaan, dan pencarian alat bukti harus dilengkapi surat tugas. Dengan demikian,siapapun tidak boleh menghalangi petugas lembaga antirasuah.

“Meskipun PDIP partai besar dan partai penguasa,” jelas Neta.

Neta menambahkan, jika petugas KPK memang tidak membawa surat tugas yang jelas lalu hendak memaksa melakukan penggeledahan terhadap kantor DPP PDIP, maka pengurus PDIP berhak mengusirnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Empat tersangka tersebut yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan dua pihak pemberi suap yakni, Caleg dari PDIP, Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya