Berita

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Begini Alur Suap Caleg PDIP Kepada Wahyu Setiawan

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi adanya suap dan janji yang dilakukan Caleg PDIP kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, awal mula terjadinya suap berasal dari salah satu pengurus DPP PDIP yang memerintahkan seorang advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 PKPU 3/2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara lantaran Caleg terpilih, yakni Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

"Gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu," ucap Lili saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/1).


Penetapan tersebut dijadikan dasar PDIP mengirimkan surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Caleg yang meninggal tersebut.

Namun, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas pada 31 Agustus 2019 usai menggelar rapat pleno.

Dua pekan kemudian, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg pengganti.

Di saat inilah ada lobi-lobi yang dilakukan Saeful dari unsur swasta kepada mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio Fridelina.

"SAE menghubungi ATF dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR sebagai PAW," jelas Lili.

Selanjutnya, Agustino mengirimkan dokumen dan fatwa MA kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun sebagai PAW.

"Dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!'," sambungnya.

Wahyu pun meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta. Uang tersebut disanggupi dan diberikan secara bertahap.

Pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang masih didalami memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Wahyu melalui Agustino, Doni, dan Saeful.

Wahyu pun menerima uang Rp 200 juta dari Agustino di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun juga memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah satu staf di DPP PDIP.

Saeful pun memberikan uang Rp 150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp 700 juta yang masih berada di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustino, dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang yang telah diterima Agustino sebesar Rp 450 juta itu, Rp 400 jutanya akan diserahkan kepada Wahyu.

Selanjutnya pada Selasa (7/1) kemarin, KPU tetap menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW.

Usai gagal, Wahyu segera menghubungi Doni untuk berjanji akan kembali mengupayakan Harun sebagai PAW. Wahyu pun meminta uang sisa yang belum diberikan kepadanya sebesar Rp 400 juta.

Pada saat bersamaan, tim KPK melakukan OTT terhadap Wahyu. Tim lainnya melakukan penangkapan terhadap Agustino di rumah pribadinya di Depok dan mengamankan barang bukti uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 400 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya