Berita

Imam Nahrawi usai menjalani pemeriksaan terakhir sebagai tersangka suap hibah KONI/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Terakhir, Imam Nahrawi Sampaikan Duka Ke Korban Bencana Alam

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 19:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku berkas penyidikan kasusnya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan usai dilakukan pemeriksaan terakhir.

Hal tersebut disampaikannya usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/1).

"Ini pemeriksaan terakhir semoga segera pelimpahan," ucap Imam Nahrawi kepada wartawan.

Imam pun menyempatkan diri untuk mengungkapkan rasa duka atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di awal tahun 2020.

"Doakan semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir, longsor, gempa diberikan kesabaran keikhlasan oleh Allah SWT," katanya.

Ungkapan itu juga disampaikan Imam melalui kertas berwarna putih yang digenggam. Pada kertas tersebut tertulis "Duka mendalam kepada korban banjir, longsor, gempa, semoga sabar & ikhlas karena Allah".

Diketahui, Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya