Berita

Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Lewat PCA 2016, Filipina Berhasil Gugurkan Klaim Nine Dashed-Lines China

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Klaim nine dashed-line di Laut China Selatan yang selama ini divokalkan oleh China sudah tidak diakui oleh hukum internasional.

Salah satunya ketika Filipina menggugat China atas klaimnya di Kepulauan Spartly. Pada 2013, kasus tersebut dibawa Filipina ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Belanda. Membutuhkan waktu 3 tahun untuk akhirnya persidangan membuahkan hasil.

Hal ini juga disampaikan oleh Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam acara diskusi bertajuk “Jalan Keluar Sengketa Natuna” yang digelar Ikatan Advokat Indonesia di Resto Tjikini 5, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).


Menurutnya, polemik pelanggaran hak berdaulat oleh China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara sebenarnya sudah ikut terjelaskan dalam PCA 2016.

"Dan waktu itu sebagai tergugatnya adalah China, tapi China enggak mau," ujar profesor tersebut

Hikmahanto mengurai, selama persidangan PCA, China tidak mau datang. Alih-alih menghadiri sidang, China justru meningkatkan kehadirannya di Laut China Selatan. Mulai dari mengerahkan nelayannya hingga menempatkan Coast Guardnya.

Namun, tepatnya pada 12 Juli 2016, tribunal arbitrasi PCA menyebutkan bahwa klaim China atas nine dashed-lines di Laut China Selatan tidak sah.

Alhasil, kasus tersebut dimenangkan oleh Filipina. Filipina pun dinyatakan bebas mengambil ikan di perairannya.

Kendati demikian, kata Hikmahanto, China enggan mengakui putusan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya