Berita

Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Lewat PCA 2016, Filipina Berhasil Gugurkan Klaim Nine Dashed-Lines China

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Klaim nine dashed-line di Laut China Selatan yang selama ini divokalkan oleh China sudah tidak diakui oleh hukum internasional.

Salah satunya ketika Filipina menggugat China atas klaimnya di Kepulauan Spartly. Pada 2013, kasus tersebut dibawa Filipina ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Belanda. Membutuhkan waktu 3 tahun untuk akhirnya persidangan membuahkan hasil.

Hal ini juga disampaikan oleh Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam acara diskusi bertajuk “Jalan Keluar Sengketa Natuna” yang digelar Ikatan Advokat Indonesia di Resto Tjikini 5, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).


Menurutnya, polemik pelanggaran hak berdaulat oleh China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara sebenarnya sudah ikut terjelaskan dalam PCA 2016.

"Dan waktu itu sebagai tergugatnya adalah China, tapi China enggak mau," ujar profesor tersebut

Hikmahanto mengurai, selama persidangan PCA, China tidak mau datang. Alih-alih menghadiri sidang, China justru meningkatkan kehadirannya di Laut China Selatan. Mulai dari mengerahkan nelayannya hingga menempatkan Coast Guardnya.

Namun, tepatnya pada 12 Juli 2016, tribunal arbitrasi PCA menyebutkan bahwa klaim China atas nine dashed-lines di Laut China Selatan tidak sah.

Alhasil, kasus tersebut dimenangkan oleh Filipina. Filipina pun dinyatakan bebas mengambil ikan di perairannya.

Kendati demikian, kata Hikmahanto, China enggan mengakui putusan tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya