Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Lebih 24 Jam Penangkapan, KPK Belum Juga Umumkan Status Wahyu Setiawan

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) siang.

Wahyu diketahui ditangkap bersama tiga orang lainnya yang disebut dari unsur politisi saat hendak menuju ke Belitung.

KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Bahkan, rumah pribadi Wahyu juga dikabarkan dilakukan penyegelan oleh KPK.


Proses penyelidikan pun terus dilakukan oleh penyidik dengan memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

Namun, sudah lebih dari 24 jam belum diketahui status ke empat orang yang diamankan itu. Padahal, penyidik memiliki batas waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status seseorang yang dilakukan pemeriksaan, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Kantor Berita Politik RMOL telah berusaha mengirim pesan singkat melalui WhatsApp kepada empat Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Plt Jurubicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Namun, hingga sore ini belum ada respon dari mereka terkait pelaksanaan konferensi pers penyampaian status usai OTT dilakukan pada Rabu (8/1) siang kemarin.

Padahal, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut akan menyampaikan hasil penyelidikan usai OTT tersebut kepada wartawan pada Kamis (9/1) siang ini.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang pada besok siang," ucap Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1) malam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya