Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Hensat: Ulah Wahyu Setiawan Jadi Beban KPU Jelang Pilkada

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisioner KPU Wahyu Setiawan dianggap telah mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK, Rabu siang (8/1).

Perihal kejadian tersebut, Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio berpendapat agar semua komisioner KPU hengkang atau mengundurkan diri dari KPU.

Namun, catatan lain Hendri, jika Wahyu Setiawan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap atas inisiasinya sendiri, maka komisioner lainnya tak perlu mengundurkan diri.


“Bila benar WS terima suap dan ini merupakan inisiatif WS sendiri tanpa keterkaitan dengan komisioner lain maka komisioner lain tak perlu mengundurkan diri," ujar Hensat, sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/1).

Meski tidak perlu mundur, kata dia, Komisioner KPU lainnya harus bekerja ekstra keras mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik pada KPU.

Terlebih, saat ini KPU tengah mempersiapkan gelaran Pilkada serentak tahun 2020.

"Tetap saja corengan WS akan membebani integritas KPU,” katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya