Berita

Kasus Jiwasraya mengandung risiko sistemik/Net

Hukum

BPK Sebut Kasus Jiwasraya Memiliki Risiko Sistemik

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan pemaparan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bisa menyimpulkan kalau kasus Jiwasraya ini memang ada penyimpangan dalam pengumpulan dana publik. Bahkan, lebih jauh lagi, kasus Jiwasraya ini termasuk kasus sangat besar.

Pada 30 Desember 2019, Kejaksaan Agung telah mengirimkan Surat Permintaan kepada BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemaparan oleh pihak Kejagung kepada BPK.

"Dari hasil pemaparan tersebut BPK menyimpulkan terjadi penyimpangan, atau perbuatan melawan hukum dari pengumpulan dana dari produk Saving Plan, maupun penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana yang mengakibatkan adanya kerugian negara," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).


Namun nilai kerugian negara yang nyata dan pasti, baru dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi lebih lanjut. Agung menegaskan, untuk dapat menentukan kerugian negara pihaknya butuh waktu.

Agung mengatakan, BPK saat ini terus bekerja sama dengan pihak Kejagung untuk dapat menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Diharapkan bisa selesai dalam waktu dua bulan.

"Selain melakukan penghitungan kerugian negara, BPK juga mulai melakukan pemeriksaan investigatif kepada PT AJS. Jadi ada dua ya, auditnya tetap berjalan, dan kemudian yang satu langsung kepada aspek penegakan hukum yang sekarang lagi ditangani oleh kejaksaan," tuturnya.

Tujuan pemeriksaan investigatif adalah untuk mengungkap adanya ketidakpatuhan yang berindikasi kecurangan atau fraud, serta indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya.

Ruang lingkup pemeriksaan adalah seluruh kegiatan di PT AJS, yang meliputi kegiatan jasa asuransi, investasi, dan kegiatan operasional lain. Selain itu BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengawasan oleh OJK, pembinaan dan pengawasan oleh Komisaris dan Kementerian BUMN, serta pemeriksaan oleh akuntan publik.

"Secara singkat, dapat kami sampaikan bahwa skala kasus Jiwasraya ini sangat besar. Bahkan saya katakan gigantic, sehingga memiliki risiko sistemik," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya