Berita

Kasus Jiwasraya mengandung risiko sistemik/Net

Hukum

BPK Sebut Kasus Jiwasraya Memiliki Risiko Sistemik

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Berdasarkan pemaparan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bisa menyimpulkan kalau kasus Jiwasraya ini memang ada penyimpangan dalam pengumpulan dana publik. Bahkan, lebih jauh lagi, kasus Jiwasraya ini termasuk kasus sangat besar.

Pada 30 Desember 2019, Kejaksaan Agung telah mengirimkan Surat Permintaan kepada BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemaparan oleh pihak Kejagung kepada BPK.

"Dari hasil pemaparan tersebut BPK menyimpulkan terjadi penyimpangan, atau perbuatan melawan hukum dari pengumpulan dana dari produk Saving Plan, maupun penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksadana yang mengakibatkan adanya kerugian negara," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).


Namun nilai kerugian negara yang nyata dan pasti, baru dapat ditentukan setelah BPK melakukan investigasi lebih lanjut. Agung menegaskan, untuk dapat menentukan kerugian negara pihaknya butuh waktu.

Agung mengatakan, BPK saat ini terus bekerja sama dengan pihak Kejagung untuk dapat menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Diharapkan bisa selesai dalam waktu dua bulan.

"Selain melakukan penghitungan kerugian negara, BPK juga mulai melakukan pemeriksaan investigatif kepada PT AJS. Jadi ada dua ya, auditnya tetap berjalan, dan kemudian yang satu langsung kepada aspek penegakan hukum yang sekarang lagi ditangani oleh kejaksaan," tuturnya.

Tujuan pemeriksaan investigatif adalah untuk mengungkap adanya ketidakpatuhan yang berindikasi kecurangan atau fraud, serta indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya.

Ruang lingkup pemeriksaan adalah seluruh kegiatan di PT AJS, yang meliputi kegiatan jasa asuransi, investasi, dan kegiatan operasional lain. Selain itu BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengawasan oleh OJK, pembinaan dan pengawasan oleh Komisaris dan Kementerian BUMN, serta pemeriksaan oleh akuntan publik.

"Secara singkat, dapat kami sampaikan bahwa skala kasus Jiwasraya ini sangat besar. Bahkan saya katakan gigantic, sehingga memiliki risiko sistemik," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya