Berita

Irvan Herman bersama Zulkifli Hasan/Net

Politik

Soal Rumah Dinas Ketua MPR, Wasekjen PAN: Bambang Soesatyo Yang Tidak Mau Pindah

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Orang PAN angkat bicara soal rumah dinas Ketua MPR yang masih ditempati Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli saat ini menjabat Wakil Ketua MPR, pada periode lalu dia menjabat Ketua MPR yang saat ini diduduki Bambang Soesatyo.

Wakil Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengatakan, alasan Zulkifli tidak pindah dari rumah dinasnya karena Bambang Soesatyo termasuk Ketua DPR Puan Maharani masih ingin menempati rumah dinas lamanya.

"Ketua DPR RI yang sekarang tak mau pindah dari Rumah Dinas Menko PMK. Begitu juga dengan Ketua MPR RI yang sekarang, Mas Bamsoet yang tidak mau pindah dari Rumah Dinas Ketua DPR, secara otomatis Pak Zulkifli Hasan juga tak mau pindah. Jika semua pindah juga akan membutuhkan proses yang cukup lama dan ada penambahan biaya renovasi," ujar Irvan, Kamis (9/1).


Zulkifli masih menggunakan ruangan kerja dan rumah dinas Ketua MPR. Dia juga masih menempati rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra IV nomor 16, Jakarta Selatan.

Melanjutkan keterangannya, Irvan justru menuding kasus Rumah Dinas dan Ruang Kerja Ketua MPR sengaja diputarbalikkan untuk dijadikan framing negatif yang sekaan-akan menjadi hal yang benar.

"Fitnah itu keji lho. Padahal itu upaya negatif dan destruktif untuk menghajar Pak Zul menjelang Kongres PAN. Membuat citra negatif kepada Pak Zul. Tapi alhamdulillah, Pak Zul tetap diberi rasa kesabaran oleh Allah," tukasnya.

Irvan menambahkan, Bambang Soesatyo pernah menyampaikan dan menjelaskan dengan nada bercanda, bahwa ruangan Ketua MPR yang lama, desainnya jadul alias ketinggalan zaman. Karena itu politisi Golkar itu lebih memilih ruangan peninggalan Oesman Sapta yang sudah direnovasi dengan desain yang lebih modern.

Pengamat politik Ujang Komarudin sebelumnya meminta Zulkifli memberi teladan yang baik bagi masyarakat luas. Menurutnya, langkah Zulkifli yang masih menempati rumah dinas itu menunjukkan tidak adanya itikad baik. Padahal semestinya, sebagai pejabat publik, dia memberikan contoh yang baik.

Ujang yang juga pengamat politik ini menilai bahwa seharusnya, jika seorang menempati jabatan baru, maka semua fasilitas di jabatan lama harus dikembalikan kepada negara. Jika tidak, secara etika itu melanggar kepatutan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya