Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Ditangkap KPK, Pimpinan KPU Wahyu Setiawan Miliki Kekayaan Rp 12,8 M

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya, Rabu (8/1).

KPK akan melakukan keterangan pers pada siang ini, Kamis (9/1), untuk menyampaikan status Wahyu serta tiga orang lainnya yang disebut dari unsur politisi.

Lalu, berapakah harta kekayaan komisioner KPU Wahyu?


Penelusuran redaksi di website resmi KPK, Wahyu terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2018 yakni pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000 yang terdiri dari berbagai jenis harta seperti tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, harta lainnya dan kas.

Untuk harta tanah dan bangunan, Wahyu memiliki sembilan bidang tanah dengan nilai total sebesar Rp 3.350.000.000. Lalu untuk harta dalam bentuk kendaraan, Wahyu memiliki kendaraan sebanyak enam kendaraan terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 715.000.000. Sedangkan untuk kas yang dimiliki Wahyu senilai Rp 4.980.000.000. Terakhir pada harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya