Berita

Benih Lobster/Net

Hukum

Penyelundupan Jalan Terus, HNLN Dukung Revisi Permen 56

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 05:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Himpunan Nelayan Lobster Nusantara (HNLN) mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
 
Pada Permen No 56/2016 itu, pada pasal 7  melarang penjualan benih lobster untuk keperluan budi daya.

Ketua HNLN Mahrup menjelaskan, pelarangan penangkapan benih lobster telah membuat nelayan-nelayan di tanah air kehilangan mata pencaharian. Mereka yang nekad mencari baby lobster demi mencukupi kebutuhan hidup pun harus siap berurusan dengan aparat penegak hukum.
 

 
“Kami mendampingi nelayan-nelayan lobster yang berurusan dengan hukum, bahkan ada yang di penjara, di antaranya di Lampung dan Makassar. Situasi yang memprihatinkan ini membuat suara nelayan solid di belakang revisi Permen 56,” ujarnya.

Pencabutan larangan penjualan benih lobster, kata Mahrup, adalah jalan untuk menyejahterakan nelayan dan juga berpotensi menambah sumber pendapatan negara.
Mahrup menampik pendapat yang menyatakan bahwa pencabutan larangan itu akan merusak ekosistem lobster dan menyebabkan kepunahan binatang laut tersebut.

“Riset dari Caribbean Sustainable Fisheries menunjukkan bahwa tingkat kematian benih lobster di laut lepas tergolong sangat tinggi, sampai 99%. Dari ribuan telur yang ditetaskan satu induk lobster, sebagian besar mati dan menjadi santapan ikan-ikan lain. Kenapa nelayan dilarang memperoleh manfaat dari benih itu?”

Menurut Mahrup, pelarangan penjualan lebih tepat jika dikenakan pada lobster-lobster besar yang berpotensi menjadi indukan benih.

“Selama ini lobster besar yang bertelur memang tak boleh diambil. Tetapi telur-telur lobster gampang dibuang dengan disikat karena posisinya diluar badan. Perlu aturan dan pengawasan yang lebih ketat,” lanjutnya.

Nelayan asal Lombok itu menilai, pihak-pihak yang selama ini mendukung pelarangan penjualan benih lobster hanya mendengar suara dari satu pihak dan kurang mempertimbangkan kajian-kajian ekologi dan sosial-ekonomi terkait lobster.

“Selama ada larangan ini, penyelundupan jalan terus. Hanya segelintir penyelundup yang untung. Nelayan-nelayan kecil, nasibnya buntung. Agar keadaan tidak makin buruk, Pak Menteri perlu segera merevisi Permen 56/2016,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya