Berita

Benih Lobster/Net

Hukum

Penyelundupan Jalan Terus, HNLN Dukung Revisi Permen 56

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 05:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Himpunan Nelayan Lobster Nusantara (HNLN) mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
 
Pada Permen No 56/2016 itu, pada pasal 7  melarang penjualan benih lobster untuk keperluan budi daya.

Ketua HNLN Mahrup menjelaskan, pelarangan penangkapan benih lobster telah membuat nelayan-nelayan di tanah air kehilangan mata pencaharian. Mereka yang nekad mencari baby lobster demi mencukupi kebutuhan hidup pun harus siap berurusan dengan aparat penegak hukum.
 

 
“Kami mendampingi nelayan-nelayan lobster yang berurusan dengan hukum, bahkan ada yang di penjara, di antaranya di Lampung dan Makassar. Situasi yang memprihatinkan ini membuat suara nelayan solid di belakang revisi Permen 56,” ujarnya.

Pencabutan larangan penjualan benih lobster, kata Mahrup, adalah jalan untuk menyejahterakan nelayan dan juga berpotensi menambah sumber pendapatan negara.
Mahrup menampik pendapat yang menyatakan bahwa pencabutan larangan itu akan merusak ekosistem lobster dan menyebabkan kepunahan binatang laut tersebut.

“Riset dari Caribbean Sustainable Fisheries menunjukkan bahwa tingkat kematian benih lobster di laut lepas tergolong sangat tinggi, sampai 99%. Dari ribuan telur yang ditetaskan satu induk lobster, sebagian besar mati dan menjadi santapan ikan-ikan lain. Kenapa nelayan dilarang memperoleh manfaat dari benih itu?”

Menurut Mahrup, pelarangan penjualan lebih tepat jika dikenakan pada lobster-lobster besar yang berpotensi menjadi indukan benih.

“Selama ini lobster besar yang bertelur memang tak boleh diambil. Tetapi telur-telur lobster gampang dibuang dengan disikat karena posisinya diluar badan. Perlu aturan dan pengawasan yang lebih ketat,” lanjutnya.

Nelayan asal Lombok itu menilai, pihak-pihak yang selama ini mendukung pelarangan penjualan benih lobster hanya mendengar suara dari satu pihak dan kurang mempertimbangkan kajian-kajian ekologi dan sosial-ekonomi terkait lobster.

“Selama ada larangan ini, penyelundupan jalan terus. Hanya segelintir penyelundup yang untung. Nelayan-nelayan kecil, nasibnya buntung. Agar keadaan tidak makin buruk, Pak Menteri perlu segera merevisi Permen 56/2016,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya