Berita

Ilustrasi KPU/Net

Hukum

JPPR: OTT Wahyu Setiawan Tunjukkan KPU Sudah Runtuh

KAMIS, 09 JANUARI 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk Wahyu Setiawan menunjukkan otoritas moral Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah runtuh.

Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, OTT komisioner KPU tersebut berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi dan KPU secara kelembagaan.

"Sebagai lembaga yang independen dan mengedepankan integritas, ternyata telah meruntuhkan integritas moralnya dengan praktik korupsi," kata Alwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).


JPPR menyayangkan OTT Wahyu Setiawan. Meski sebelumnya lembaga antirasuah itu juga pernah melakukan OTT terhadap anggota KPU Mulyana W. Kusumah tahun 2005 silam.

Menurut Alwan, OTT ini menjadi tidak linear dengan semangat KPU yang ingin melarang mantan napi koruptor maju pada Pilkada.

"Pada lain hal, kejadian tersebut juga sangat berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah," ujar Alwan.

Dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, JPPR secara tegas menyatakan kepada penegak hukum segera memberikan tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan indikasi korupsi di lingkungan KPU.

"OTT Wahyu Setiawan ini sebagai momentum KPU untuk membersikan lembaga dari oknum yang koruptor. JPPR meminta KPU membuka ke publik secara objektif siapa yang memberikan suap, dan apa indikasinya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya