Berita

Saiful Ilah bermasker saat tiba di KPK/Net

Hukum

Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Punya Kekayaan Rp 60 Miliar

RABU, 08 JANUARI 2020 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana usai pergantian pimpinan dan pemberlakuan UU KPK yang baru.

Orang yang pertama terkena OTT di era kepemimpinan Firli Bahuri dkk adalah Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo itu ditangkap tim KPK di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa malam (7/1)

Saiful pun telah diterbangkan dari Sidoarjo ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini, Rabu (8/1), pukul 09.10 WIB.


Saiful terkena OTT terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK. KPK rencananya akan melakukan konferensi pers pada siang nanti.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Saiful Ilah telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2018 pada 30 Maret 2019.

Pada pengumuman LHKPN yang diumumkan website resmi KPK tersebut, Saiful memiliki harta kekayaan senilai Rp 60.465.050.509.

Harta yang dimiliki Saiful terdiri dari berbagai jenis yakni dalam bentuk tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga dan kas ataupun setara kas.

Rinciannya, Saiful memiliki sebanyak 25 bidang tanah dengan nilai harta yang dimiliki senilai Rp 32.832.540.100. Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Saiful sebanyak delapan unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan total senilai Rp 570.000.000.

Selanjutnya harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.00, surat berharga senilai Rp 63.500.00, dan kas senilai Rp 25.554.510.409. Saiful sendiri pun tercatat tidak memiliki tanggungan hutang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya