Berita

Wahyuni Refi Setya Bekti/Net

Politik

Wasekjen PAN Akan Pertahankan Disertasi Soal Konflik Politik Pengelolaan SDA Era Megawati

RABU, 08 JANUARI 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kajian ilmiah seputar konflik politik pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di era Presiden Megawati Soekarnoputri akan dipertahankan dalam ujian promosi doktor yang dijadwalkan berlangsung, di kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (8/1).

Tampil sebagai kandidat doktor adalah Wahyuni Refi Setya Bekti, seorang politisi yang kini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Refi akan mempertahankan disertasi yang berjudul "Konflik Politik Pengelolaan Sumber Daya Air, Studi Kasus Perumusan dan Pembatalan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air".


"Topik tersebut saya pilih karena studi ilmiah tentang kebijakan pengelolaan SDA di Indonesia, terutama dalam perspektif ilmu politik dengan relasi antara kekuasaan negara, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil (civil society) sejauh ini belum banyak dilakukan," kata Ketua Presidium GMNI periode 2002-2005) itu.

Refi sengaja mengambil studi kasus perumusan UU SDA karena saat itu berlangsung tarik-menarik kepentingan yang sangat tajam. Tidak hanya ketika rancangan undangan-undangnya dirumuskan di DPR RI, tetapi juga setelah UU SDA tersebut diundangkan. Dia mencatat, UU SDA menghadapi permohonan pengajuan uji materiil dengan jumlah pemohon terbanyak.

"Enam kali permohonan pengajuan uji materi dengan penolakan, sampai akhirnya diterima dengan pembatalan secara keseluruhan undang-undang adalah gambaran betapa panjang tarik-menarik kepentingan yang terjadi," lanjut Refi, yang juga mantan Sekjen Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara ini.

Selain mengkaji kontestasi dan adu argumentasi antar-aktor kepentingan yang terjadi di parlemen dan non-parlemen pada perumusan UU SDA, dalam disertasinya Refi juga mengkaji kontestasi antar-aktor kepentingan di balik putusan pembatalan UU tersebut oleh Mahkamah Konstitusi.

"Di samping memetakan pembelahan kepentingan fraksi-fraksi di DPR RI saat merumuskan draf RUU SDA menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Megawati, dalam penelitian ini saya juga mengkaji seberapa besar kekuatan politik civil society, pemerintah dan korporasi yang terlibat dalam konflik kepentingan di Mahkamah Konstitusi," tutur politisi kelahiran Surabaya, 46 tahun lalu.

Refi menambahkan, pergulatan konflik kepentingan seputar UU SDA memang tidak hanya terjadi di arena legislasi DPR RI pada saat perumusan dan penerbitannya saja, tetapi berlanjut di arena yudikatif, Mahkamah Konstitusi.

"Dalam konflik kepentingan tersebut, baik di arena legislasi maupun arena uji materiil MK, pertentangan ideologi tetap menjadi hal yang utama," ujarnya.

Wahyuni Refi Setya Bekti adalah penyandang gelar sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya tahun 1996. Lalu mengambil master hukum di Universitas Jayabaya Jakarta (2007), sebelum kemudian melanjutkan studi doktoral di FISIP UI.

Ujian disertasi akan dipimpin oleh promotor Prof. Maswadi Rauf, dengan Ko-Promotor Chusnul Mar'iyah, Ph.D., dengan delapan penguji antara lain Dekan FISIP UI Dr. Arie Setiabudi Soesilo dan Prof. Burhan Magenda.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya