Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan segan untuk melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan perampokan di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya.
Demikian permintaan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menanggapi penanganan kasus Jiwasraya yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut telah merugikan negara hingga 13,7 triliun.
Sasono dalam hal ini mendesak Burhanuddin CS untuk tidak takut menangkap dan menetapkan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Meskipun, sambung Sasono, Heru sangat dekat dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Termasuk untuk tidak takut menangkap mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Duganya, ada modus operandi menaikan nilai saham di TRAM dan IIKP milik perusahaan Heru Hidayat secara tidak wajar dalam waktu singkat, kemudian Jiwasraya memborong kedua saham tersebut hingga sejumlah di atas 5 persen. Selang berapa bulan kemudian, saham tersebut jatuh pada nilai yang sangat rendah.
“Kalaupun saham tersebut harganya naik juga bukan akibat kinerja bisnis perusahan tetapi akibat pengorengan saham,†tegasnya kepada wartawan Rabu (8/1).
Sasono mengurai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap penyebab skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), salah satu penyebabnya adalah pengelolaan investasi, di mana dana diinvestasikan pada saham-saham gorengan seperti saham TRAM dan IIKP.
Berdasarkan laporan kepemilikan efek di atas 5 persen yang dirilis PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jiwasraya mengantongi 5,37 persen saham TRAM dengan total investasi sekitar Rp 760 miliar pada Mei 2013. Harga saham TRAM saat itu masih berkisar Rp 1.300 per lembar. Kemudian, per 7 April 2014, laporan KSEI menyatakan kepemilikan Jiwasraya atas saham TRAM naik menjadi 5,87 persen atau senilai Rp 571,4 miliar.
Saham TRAM pernah berada di posisi tertinggi Rp 1.885 pada Mei 2014. Tapi saat itu sebetulnya perusahaan pelayaran yang dulu bernama PT Trada Maritime tersebut belum terlepas dari utang seusai kebakaran tanker FSO Lentera pada 2011.
Peristiwa itu menurunkan aset tetap perusahaan sepanjang 2012 hingga 2014. Tak lama berselang, pada 6 Juni 2014, Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham TRAM untuk mencegah transaksi tidak wajar setelah munculnya kabar penyelundupan minyak oleh kapal TRAM.
“BPK juga menyebut investasi Jiwasraya di instrumen reksa dana tak jauh berbeda. Jiwasraya membeli produk reksa dana dengan underlying saham kinerja buruk. Salah satu saham yang menjadi sorotan BPK adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP),†tegasnya.
Saat ini, saham perusahaan perikanan, perdagangan, industri, dan perkebunan itu tak bergerak di posisi Rp 50 per saham. Dalam lima tahun terakhir, sahamnya turun 58,33 persen.
“Artinya sudah cukup bukti dari hasil audit BPK,†tutupnya.