Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

DPR Desak KBRI Malaysia Bereskan Praktik Percaloan

RABU, 08 JANUARI 2020 | 00:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia diminta menghilangkan praktik percaloan dalam melayani WNI, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).

KBRI juga diminta meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam kunjungannya di masa reses ke KBRI di Malaysia, Senin (6/1). Dalam kunjungan tersebut, Mufida diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan KBRI di Malaysia, Khrisna K.U Hannan dan Atase Tenaga Kerja, Budi H Laksana.

“Saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI, baik calo pengurusan perpanjangan Visa maupun calo dalam hal lainnya,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/1).

Mufida menjelaskan, PMI di Malaysia masih sering tertipu oleh para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI. Para pekerja bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai 300 ringgit Malaysia kepada para calo.

Mufida juga mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrian perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang.

“Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam,” urai Mufida.

Saat ini, KBRI di Malaysia tengah memperkuat hubungan G to G antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Karena itu, Mufida berharap MoU yang sudah berakhir sejak 2016 segera diperpanjang dan diperbaharui.

“Ini diharapkan bisa memperkuat bargaining position Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia sehingga para pekerja lebih terlindungi hak-haknya di tempat kerjanya masing-masing,” ujar Mufida.

Politisi PKS ini juga melakukan pertemuan dengan Persatuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Serantau. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi PMI disampaikan kepada Mufida. Dari informasi yang didapatkan, PMI yang paling rentan teraniaya hak-haknya adalah PMI sebagai pekerja rumah tangga.

“Di antaranya tentang percaloan yang masih terjadi, sistem made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan pemerintahan Indonesia, hingga pelaksanaan program back for good yang merugikan juga jadi catatan tersendiri. Apalagi Indonesia belum mempunyai UU perlindungan pekerja runah tangga,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya