Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Pengamat: Intervensi Dewas KPK Diranah Teknis Tidak Bisa Diterima Akal Sehat

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berubah dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) di struktur kepemimpinan lembaga antirasuah ini.

Keberadaan Dewas KPK ini bisa dikatakan menggantikan posisi komisioner yang selama ini berperan sebagai penyidik dan penuntut umum.

Hal ini diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang (UU) 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Belakangan, publik mulai khawatir dengan keberadaan Dewas KPK yang diperkuat dengan UU barunya tersebut.

Isu pun mulai bermunculan dengan menyebut Dewas KPK akan mengintervensi ranah teknis penyelidikan, karena posisinya yang lebih tinggi dari para komisioner.

Namun, pakar hukum tata negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Juanda tidak sependapat dengan isu yang beredar tersebut.

Justru Juanda menyakini, kerja-kerja Dewas tidak akan masuk terlalu jauh ke ranah teknis. Sebab, ia meyakini kelima orang Dewas KPK tidak akan tergoda untuk melakukan intervensi.

“Artinya ketika Dewas itu masuk wilayah teknis penyelidikan, proses penyidikan, dan dugaan itu benar, ini yang kita tidak bisa terima secara akal sehat kita,” kata Juanda dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/1).

Lebih jauh, jika ada pihak-pihak yang beranggapan Dewas KPK bakal ikut mengintervensi ranah teknis penyelidikan, Juanda enggan peduli.

"Ya itu hak dari setiap orang dan siapapun dengan argumentasinya masing-masing,” tuturnya.

Secara pribadi, Juanda mengaku tidak mau memprediksi kerja-kerja Dewas KPK kedepannya. Karena ia melihat, para individu Dewas KPK sangat proposional dan tingkat kenegarawanannya bisa diuji.

"Saya tidak bisa prediksi apakah yang saya katakan tadi sikap-sikap kenegarawanan proporsionalitas bisa dibuktikan dalam pelaksanaan tergantung pada praktiknya, tergantung pada kinerja Dewan Pengawas KPK itu sendiri,” pungkas Juanda.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya