Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri Tegaskan Tidak Mengenal Elvin Terdakwa Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam eksepsi Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail  menyebut, Elvin Muchtar berusaha menyuap Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Ahmad Yani merupakan terdakwa penerima suap dari proyek Dinas PUPR Muara Enim, bersama Elvin Muchtar Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim dan pengusaha pemberi suap Robi Okta Fahlevi.

Jendera bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK ini menegaskan, dirinya tidak mengenal para terdakwa khususnya Elvin Muchtar yang berencana memberinya suap namun gagal karena ditolak.


“Nggak ada yang kenal dan tidak pernah kenal,” kata Firli saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/1).

“Berkomunikasi saja tidak pernah,” sambung dia.

Terpisah, kuasa hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail menyampaikan, bahwa saat itu berdasarkan transkrip rekaman penyadapan KPK, terdakwa Elvin Muchtar menghubungi Robi Okta Fahlevi untuk meminta disiapkan uang yang rencananya bakal diberikan kepada Firli.

“Jam 10 pagi minta uang disebutkan bahwa uang itu akan dikasih ke Pak Firli itu tanggal 31 Agustus 2019 ya pagi, kemudian siang juga masih bicara itu. Itu sumber ceritanya,” kata Maqdir di PN Tipikor Palembang.

Kemudian, sambung Maqdir, dua hari setelah pembicaraan minta uang itu atau Senin tanggal 2 September 2019, Elvin lantas menghubungi Erlan yang merupkan keponakan Firli.

“Elvin coba komunikasi dengan Erlan, tapi Erlan dia terima komunikasi itu tapi enggak ketemu, sangat beruntung, Erlan secara tegas menolak iming-iming Elvin dengan cara memutus komunikasi,” pungkas Maqdir.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya