Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri Tegaskan Tidak Mengenal Elvin Terdakwa Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam eksepsi Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail  menyebut, Elvin Muchtar berusaha menyuap Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Ahmad Yani merupakan terdakwa penerima suap dari proyek Dinas PUPR Muara Enim, bersama Elvin Muchtar Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim dan pengusaha pemberi suap Robi Okta Fahlevi.

Jendera bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK ini menegaskan, dirinya tidak mengenal para terdakwa khususnya Elvin Muchtar yang berencana memberinya suap namun gagal karena ditolak.


“Nggak ada yang kenal dan tidak pernah kenal,” kata Firli saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/1).

“Berkomunikasi saja tidak pernah,” sambung dia.

Terpisah, kuasa hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail menyampaikan, bahwa saat itu berdasarkan transkrip rekaman penyadapan KPK, terdakwa Elvin Muchtar menghubungi Robi Okta Fahlevi untuk meminta disiapkan uang yang rencananya bakal diberikan kepada Firli.

“Jam 10 pagi minta uang disebutkan bahwa uang itu akan dikasih ke Pak Firli itu tanggal 31 Agustus 2019 ya pagi, kemudian siang juga masih bicara itu. Itu sumber ceritanya,” kata Maqdir di PN Tipikor Palembang.

Kemudian, sambung Maqdir, dua hari setelah pembicaraan minta uang itu atau Senin tanggal 2 September 2019, Elvin lantas menghubungi Erlan yang merupkan keponakan Firli.

“Elvin coba komunikasi dengan Erlan, tapi Erlan dia terima komunikasi itu tapi enggak ketemu, sangat beruntung, Erlan secara tegas menolak iming-iming Elvin dengan cara memutus komunikasi,” pungkas Maqdir.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya