Berita

Kivlan Zen mengaku mendanai demo Supersemar yang tak jadi dilaksanakan/RMOL

Hukum

Kivlan Zen Ngaku Keluarkan Dana Pribadi Untuk Biayai Demo Supersemar

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk kepentingan demonstrasi peringatan Supersemar. Hal ini dilakukan Kivlan di Rumah Makan Padang di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia juga memerintahkan Helmi Kurniawan alias Iwan meminta tambahan dana Rp 50 juta dari Habil Marati.

Hal ini diungkapkan Kivlan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/1), saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Habil Marati.


"Uang saya sendiri. Dalam bentuk dolar Singapura, 15 ribu dolar Singapura untuk demonstrasi Supersemar di istana," ungkap Kivlan.

Kendati begitu, Kivlan menyebut tidak mengetahui pasti soal uang Rp 50 juta. Kivlan hanya tahu jumlah uang tambahan Rp 50 juta dari Habil Marati langsung.

"Saya nggak tahu, karena Helmi nggak laporan. Tapi Habil beri Rp 50 juta untuk demonstrasi," kata Kivlan.

Mendengar pernyataan Kivlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian memberi pertanyaan tambahan.

"Apakah demo Supersemar itu dilaksanakan?" tanya Jaksa.

Kivlan menjawab bahwa demonstrasi urung dilakukan. "Saya cek di Istana, nggak ada demo," jawabnya.

Lebih lanjut, Kivlan mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua Saifudin Zuhri agar sidang diskorsing lantaran kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk terus mengikuti sidang.

"Maaf yang mulia, saya tidak bisa melanjutkan, urat saraf saya kejepit," ucap Kivlan sembari agak merintih.

Setelah istirahat kurang lebih 30 menit, sidang dilanjutkan dan Kivlan menyatakan siap untuk agenda sidang konfrontir dengan Helmi.  

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya