Berita

Kivlan Zen menolak menjawab pertanyaan Jaksa/RMOL

Hukum

Kivlan Zen Enggan Jawab Pertanyaan Jaksa, Ini Alasannya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada satu momen menarik yang muncul saat persidangan yang menghadirkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi bagi terdakwa Habil Marati dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat.

Kivlan enggan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak berkaitan langsung dengan terdakwa Habil Marati.

Mulanya, Jaksa Permana menanyakan apakah Kivlan pernah bertemu Helmi Kurniawan alias Iwan di Monumen Lubang Buaya pada 1 Oktober 2018 silam. Namun, Kivlan dengan tegas menyatakan tak akan menjawab pertanyaan Jaksa lantaran kapasitasnya sebagai saksi mahkota untuk Habil Marati bukan Iwan.


"Apakah saudara pernah bertemu dengan saudara Helmi Kurniawan tanggal 1 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB di Monumen Lubang Buaya?" tanya Jaksa.

"Mohon maaf Yang Mulia, Pak Jaksa, saya katakan masalah saya dengan Habil Marati. Kalau itu saya tidak akan menjawab. Nanti waktu posisinya sebagai terdakwa akan saya jawab," ucap Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kemudian Hakim Ketua Saifudin Zuhri mencoba menjelaskan kepada Kivlan terkait pertanyaan Jaksa. Saifudin mengingatkan Kivlan yang sudah disumpah sebelum sidang dimulai. Karena itu ia meminta Kivlan untuk menjawab pertanyaan Jaksa.

"Dijawab saja apa yang saudara ketahui, lihat, alami. Kalau memang saudara mengalami, melihat, mendengar, silakan dijawab," kata Saifudin.

Namun, lagi-lagi Kivlan menegaskan bahwa dirinya tak akan menjawab pertanyaan Jaksa. Ia bersikukuh untuk diperiksa sebagai saksi mahkota bagi Habil Marati.

"Maaf, maaf, mohon maaf Yang Mulia, saya saksi untuk Habil. Saya akan jawab ketika jadi terdakwa, di luar itu saya tidak jawab," tegasnya.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya