Berita

Kivlan Zen menolak menjawab pertanyaan Jaksa/RMOL

Hukum

Kivlan Zen Enggan Jawab Pertanyaan Jaksa, Ini Alasannya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada satu momen menarik yang muncul saat persidangan yang menghadirkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi bagi terdakwa Habil Marati dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat.

Kivlan enggan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak berkaitan langsung dengan terdakwa Habil Marati.

Mulanya, Jaksa Permana menanyakan apakah Kivlan pernah bertemu Helmi Kurniawan alias Iwan di Monumen Lubang Buaya pada 1 Oktober 2018 silam. Namun, Kivlan dengan tegas menyatakan tak akan menjawab pertanyaan Jaksa lantaran kapasitasnya sebagai saksi mahkota untuk Habil Marati bukan Iwan.


"Apakah saudara pernah bertemu dengan saudara Helmi Kurniawan tanggal 1 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB di Monumen Lubang Buaya?" tanya Jaksa.

"Mohon maaf Yang Mulia, Pak Jaksa, saya katakan masalah saya dengan Habil Marati. Kalau itu saya tidak akan menjawab. Nanti waktu posisinya sebagai terdakwa akan saya jawab," ucap Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Kemudian Hakim Ketua Saifudin Zuhri mencoba menjelaskan kepada Kivlan terkait pertanyaan Jaksa. Saifudin mengingatkan Kivlan yang sudah disumpah sebelum sidang dimulai. Karena itu ia meminta Kivlan untuk menjawab pertanyaan Jaksa.

"Dijawab saja apa yang saudara ketahui, lihat, alami. Kalau memang saudara mengalami, melihat, mendengar, silakan dijawab," kata Saifudin.

Namun, lagi-lagi Kivlan menegaskan bahwa dirinya tak akan menjawab pertanyaan Jaksa. Ia bersikukuh untuk diperiksa sebagai saksi mahkota bagi Habil Marati.

"Maaf, maaf, mohon maaf Yang Mulia, saya saksi untuk Habil. Saya akan jawab ketika jadi terdakwa, di luar itu saya tidak jawab," tegasnya.

Dalam kasus ini, pengusaha Habil Marati didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru yang dibeli tanpa surat-surat didapatkan dari sejumlah orang.

Habil Marati diduga melakukan perbuatannya tersebut bersama-sama dengan Kivlan Zen, Helmi Kurniawan, Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya