Berita

Reynhard Sinaga/Net

Hukum

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim menyebut Reynhard Sinaga, WNI yang divonis penjara seumur hidup di Manchester, Inggris, sebagai 'predator seksual jahat'.

Reynhard diduga menggunakan obat penenang dalam aksinya tersebut untuk membuat korbannya tak sadarkan diri.

Hakim meyakini obat yang dipakai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate), atau sesuatu yang mirip itu, dikutip dari Irishtimes.


Di kalangan gay, obat dengan nama lain 'G' atau 'ekstasi cair' ini populer dipakai sebagai 'chemsex'. Namun kaum heteroseks memakainya juga sebagai 'party drug'. Obat ini memberikan efek euphoria dan peningkatan gairah seks.

Statistiknya di Inggris cukup mengkhawatirkan. Perilaku chemsex begitu umum di antara lelaki gay di sana.

Awalnya GBH dimanfaatkan untuk mengatasi depresi dan sebagai suplemen untuk penurunan berat badan dan pembentukan otot. Namun, obat ini juga dikenal dengan potensi penyalahgunaannya sebagai 'date rape drug'.

Banyak korban Reynhard mengaku diberi minum oleh sang predator saat diajak masuk ke flat-nya. Setelah itu, mereka mengalami 'blackout' hingga keesokan paginya.

"Rasanya seperti air, tapi ada larutan di dalamnya, hampir seperti asin. Tidak bening seperti air," kata seorang korban Reynhard dalam kesaksian yang diberikannya.

Selain memperkosa para korban, laki-laki bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, ini juga merekam aksinya. Dalam pemeriksaan, ditemukan 3,29 terabyte materi grafis dan serangan seks yang setara dengan 250 DVD.

Keluarga Reynhard Sinaga menolak memberikan tanggapan atas kasus hukum yang menjerat putranya dan kemudian vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris.

Koordinator protokol dan konsuler Kedutaan Indonesia di London, Gulfan Afero, menyatakan pihaknya berkomunikasi dengan keluarga dan Reynhard sendiri sejak ia ditangkap polisi pada Juni 2017.

Pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, menjadi perhatian publik Inggris. Ia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya