Berita

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Hukum

Sidak Lapas, MAKI: Ombudsman Melawan Hukum

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 01:23 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman, Jumat lalu (20/12) di Lapas Sukamiskin, Bandung; Lapas Cipinang, Jakarta Timur; dan Lapas Cibinong, Jawa Barat dinilai berlebihan.

"Ombudsman hanya diberi wewenang terhadap pelayanan publik bukan penegakan hukum. Ombudsman juga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (6/1).

Dia memandang, tindakan komisioner ORI, Adrianus Meliala dan timnya sangat berbahaya untuk keamanan Lapas, apalagi sekelas Lapas Sukamiskin.


"Mereka tidak sesuai prosedur karena nyelonong saja tanpa ada koordinasi dengan Pimpinan Lapas Sukamiskin dan Kakanwil setempat," katanya.

"Lha, kalau misalnya ada napi kabur atau kemudian memicu kerusuhan karena sistem keamanan yang ketat lantaran tiba-tiba ada orang masuk ke sel napi bagaimana? Pengunjung saja (hanya diperbolehkan) sampai ruang besuk," sambungnya.

Ia tak mau berkomentar banyak mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepada Menkumham Yasonna Laoly. Baginya, hal ini murni sebagai tindakan Ombudsman yang terkesan ingin show off.

"Saya tidak melihat ada unsur untuk mempermalukan Yasonna. Saya lebih kepada ORI ingin membuat gebrakan dan merasa hebat," tudingnya.

Menurut Boyamin, kalau sidak Ombudsman ingin mengungkap perlakuan diskriminasi di dalam lapas, justru hal itu mesti dilihat kembali lebih jernih. Sebab, hampir semua Lapas di Indonesia belum memenuhi standar minimum kamar hunian narapidana.

Sementara pakar hukum pidana Universitas (UI) Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan menyatakan, apa yang dilakukan ORI ke Lapas Sukamiskin dan lapas lainnya masih bagian dari tupoksinya.

"Hanya saja memang apakah menjadi prioritas atau bukan?" ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya