Berita

Koordinator GCW, Deswerd Zougira (kanan) di Gedung KPK/Ist

Hukum

Gorontalo Corruption Watch Desak KPK Bedah Keputusan Kemendikbud Dan BKN Soal Ijazah Rektor UNG

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 00:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gorontalo Corruption Watch (GCW) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1). Kedatangannya guna melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator GCW, Deswerd Zougira menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut berkaitan dengan dikeluarkannya ijazah S3 milik Eduart Wolok saat hendak mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo.

Deswerd menceritakan, pada mulanya ijazah Eduart yang dikeluarkan Institut Pertanian Bogor sah, namun tidak bisa digunakan untuk proses penyetaraan kenaikan pangkat dan golongan.


Namun Setditjen Kemenristekdikti dalam suratnya memberi penjelasan kepada BKN bahwa ijazah S3 Eduart Wolok diperoleh bukan dari perkuliahan kelas jauh.

Atas dasar surat itu, BKN yang semula sudah menolak permohonan penyetaraan Eduart, kembali memprosesnya dengan menerbitkan nota persetujuan pencantuman gelar doktor.

Padahal, kata dia, surat Setditjen itu mengutip SK Rektor tentang izin belajar Eduart dan surat Ombudsman yang justru menyebut Eduart mengikuti kuliah hari Sabtu di mana jadwal perkuliahan tersebut sudah lama dilarang Mendikbud sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikti 579/D5.1/T/2007 tanggal 27 Pebruari 2007.

Atas dasar itu, ia pun memilih melaporkan kasus tersebut kepada lembaga pimpinan Firli Bahuri lantaran berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Saya khawatir bila di kemudian hari penyetaraan dinyatakan batal, negara sudah terlanjur rugi karena dengan jabatannya dia leluasa mengelola anggaran," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/1).

Dalam laporannya, Deswerd diterima langsung oleh Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Friesmount Wongso serta petugas lain di bidang pencegahan.

Selain itu, kepada petugas KPK, ia juga menyampaikan informasi adanya dugaan korupsi di Universitas Negeri Gorontalo. Namun demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci dugaan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya