Berita

Ketua YLKI, Tulus Abadi/Net

Politik

Ketua YLKI: OJK Itu Melindungi Konsumen, Selama Ini Ngapain Saja?

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus gagal bayar Jiwasraya kepada nasabahnya terus bergulir. Kasus tersebut turut jadi perhatian serius Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kasus Jiwasraya menunjukkan keteledoran dan kegagalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan. Apalagi kasus gagal bayar dan permasalahan Jiwasraya sudah berlangsung lama.

Seharusnya, kata Tulus, OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya, tetapi hal ini nyatanya tidak terjadi.

"OJK itu mandul. Selama ini ngapain saja kalau nggak melakukan pengawasan! Karena tujuan pembentukan OJK itu untuk perlindungan konsumen dengan cara mengawasi industri keuangan," ujarnya di Jakarta, Senin (6/1).

Menurut dia, bobroknya kinerja OJK tak terlepas dari integritas lembaga itu yang tidak mampu bersikap independen. Pasalnya, biaya operasional lembaga itu didapat dari iuran lembaga keuangan yang diawasinya.

"Saya kira kasus ini terjadi karena ada kesengajaan pembiaran dari OJK, entah apa motifnya. Gimana mau ngawasi industri keuangan mereka kalau makannya dari mereka. Semakin besar iurannya kepada OJK dapat berpotensi semakin tidak optimal pengawasannya kepada industri itu," tuturnya.

Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman mengatakan lembaganya akan segera memanggil dan meminta keterangan OJK selaku pengawas lembaga keuangan di Indonesia. Mereka akan mempelajari sistem pengawasan OJK, apakah sudah berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya atau tidak.

“Seharusnya sebagai lembaga pengawas dibidang keuangan, mereka memiliki sistem deteksi dini. Apalagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan. Namun kenyataannya kan tidak jalan,” terang Alamsyah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati menilai pengawasan yang dilakukan OJK seperti pengawasan yang dilakukan oleh BPK. Audit yang dilakukan oleh OJK dan BPK hanya audit administratif saja. OJK tidak melakukan audit investigasi.

Karena pengawasannya hanya normatif saja, maka OJK tidak bisa mengawasi potensi risiko yang akan terjadi.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK dalam melihat potensi kerugian negara hanya berdasarkan dokumen administratif. Apakah dokumen yang diajukan dengan yang dilaksanakan itu sama atau tidak.

Namun pada praktiknya pelaku rent seeker selalu mencari celah regulasi yang ada. Sehingga regulator perlu melakukan audit investigasi.

“OJK kayaknya mau lepas tangan saja. Kalau nggak mau tanggung jawab OJK dibubarkan saja. Seharusnya dengan dibuatnya OJK dapat memperkuat dan mencegah moral hazard di industri keuangan. Namun kenyataannya sekang tidak,” terang Enny.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya