Berita

Novel Baswedan di Polda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Beri Waktu Novel Baswedan Untuk Tunaikan Shalat

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberi waktu rehat untuk Novel Baswedan menunaikan shalat.

Sejak siang tadi, penyidik senior KPK itu diperiksa sebagai saksi buntut kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada April 2017 lalu.

Saat diberi waktu untuk menunaikan ibadah salat, Novel mengakui jika pemeriksaan berjalan lancar. Meski demikian, ia belum mau membeberkan materi pemeriksaan yang sedang ia jalani.


"Baik lancar, aku salat dulu kembali lagi ke sini untuk memberikan keterangan lainnya. Kalau saya tidak mungkin menyampaikan substansi penyidik tapi nanti lah setelah selesai saya akan menyampaikan," ujar Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1).

Novel mengaku akan memberikan keterangan yang nantinya diperlukan sebagai bahan penyidikan oleh polisi. Dia menambahkan, akan memberikan keterangan seusai pemeriksaan rampung.

“Pemeriksaan masih berlangsung, saya belum lihat belum baca pertanyaan, saya kira saya sebagai korban telah berkepentingan dalam perkara ini ya," jelasnya.

"Tentunya saya menyampaikan apa yang diperlukan dalam proses penyidikan tapi lebih lanjut. Saya akan sampaikan setelah penyidikan saja, biar tuntas, karena ini mau ashar saya salat dulu," katanya ramah.

Novel sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya