Berita

Direktru Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi: Polri Memang Perlu Awasi Kepala Daerah

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keluarnya Surat Telegram (TR) Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk profesional dalam melakukan penyidikan terhadap Kepala Daerah yang terindikasi melakukan korupsi disambut baik oleh masyarakat.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan berpendapat, dikeluarkannya TR oleh Kapolri tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo demi menjaga iklim investasi dan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Polri, sambung Edi, memang harus ikut membantu dan mengawasi kepala daerah dalam menggunakan anggaran APBD dan juga ikut mengawasi dugaan tindak penyelewengan dana desa agar digunakan sesuai peruntukan dan manfaatnya bisa dirasakan masyrakat.


“Kami melihat perintah Kapolri dalam TR No ST/2/338/HUM/3.4/2019 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit sangat jelas, tegas dan sangat arif,” kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/1).

Melalui TR itu juga, kata Edi, menjadi penting bagi internal Polri agar tidak berani bermain mata apalagi meminta jatah proyek atau dalam bentuk apapun kepada para Kepala Daerah.

“Kapolri kita minta tegas kepada anggota bila nanti ada yang tidak menjalankan perintah,” tambah Doktor hukum ini.

Edi menambahkan, apabila ada indikasi kepala daerah melakukan penyelewengan dan pelanggaran hukum, polisi jangan ragu untuk memprosesnya.

"Kami menilai penegakan hukum itu perlu, tapi tentu harus lebih dahulu mengedepankan pencegahan dan koordinasi  dengan pengawas internal pemerintah (APIP) sesuai harapan pak Presiden,” pungkas mantan anggota Kompolnas ini. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya