Berita

Novel Baswedan/RMOL

Presisi

Polri Berharap Kesaksian Novel Baswedan Beri Petunjuk Baru

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik KPK Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono berharap, dengan keterangan dari korban Novel ada petunjuk baru yang didapat.

"Kami mengharapkan juga ada keterangan-keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1).


Dalam pemeriksaan ini, kata Argo, Novel didampingi oleh empat kuasa hukum yang terdiri dari dua kuasa hukum ekaternal dan dua orang merupakan dari Biro Bantuan Hukum KPK.

"Sekarang ini sedang pemeriksaan yang bersangkutan, nanti akan kita cek pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," pungkas Argo.

Sebelum masuk untuk diperiksa, Novel mengatakan dirinya siap untuk meladeni pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai korban sekaligus saksi terhadap peristiwa penyiraman air keras pada April 2017.

"Ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," pungkas mantan anggota Polri ini.

Kamis lalu (26/12), Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka adalah Brigadir Rony Bugis (RB) dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette (RM). Keduanya merupakan anggota Satuan Brimob Polri.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya