Berita

Novel Baswedan/RMOL

Presisi

Polri Berharap Kesaksian Novel Baswedan Beri Petunjuk Baru

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik KPK Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono berharap, dengan keterangan dari korban Novel ada petunjuk baru yang didapat.

"Kami mengharapkan juga ada keterangan-keterangan yang bisa kita gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1).


Dalam pemeriksaan ini, kata Argo, Novel didampingi oleh empat kuasa hukum yang terdiri dari dua kuasa hukum ekaternal dan dua orang merupakan dari Biro Bantuan Hukum KPK.

"Sekarang ini sedang pemeriksaan yang bersangkutan, nanti akan kita cek pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," pungkas Argo.

Sebelum masuk untuk diperiksa, Novel mengatakan dirinya siap untuk meladeni pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai korban sekaligus saksi terhadap peristiwa penyiraman air keras pada April 2017.

"Ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," pungkas mantan anggota Polri ini.

Kamis lalu (26/12), Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Mereka adalah Brigadir Rony Bugis (RB) dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette (RM). Keduanya merupakan anggota Satuan Brimob Polri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya