Berita

Iran/Net

Dunia

Iran Hapus Batas Kesepakatan Nuklir Pasca Pembunuhan Qassem Soleimani

SENIN, 06 JANUARI 2020 | 07:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran tidak akan lagi mematuhi batas-batas kesepakatan nuklir yang dibuat dengan negara-negara kekuatan dunia pada tahun 2015 lalu yang juga dikenal dengan JCPOA, pasca serangan udara Amerika Serikat menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad pada hari Jumat pekan lalu (3/1).

Hal itu dipastikan dalam sebuah pengumuman yang dirilis pemerintah Iran akhir pekan kemarin (5/1).

Dalam pengumuman itu, Iran bersikeras untuk tetap membuka pintu negosiasi dengan mitra Eropa.


Namun, pengumuman tersebut merupakan ancaman proliferasi nuklir paling jelas yang pernah dibuat oleh Iran sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian bersejarah itu pada Mei 2018.

Dikabarkan Al Jazeera, langkah ini juga semakin meningkatkan ketegangan regional, karena musuh lama Iran, Israel telah berjanji untuk tidak pernah mengizinkan Iran untuk dapat menghasilkan bom atom.

TV pemerintah Ran mengutip pernyataan pemerintah Presiden Hassan Rouhani, mengatakan bahwa negara itu tidak akan mengamati pembatasan pengayaannya, jumlah uranium yang diperkaya yang ditimbun serta penelitian dan pengembangan dalam kegiatan nuklirnya.

"Pemerintah Republik Islam Iran dalam pernyataannya mengumumkan langkah kelima dan terakhirnya dalam mengurangi komitmen Iran di bawah JCPOA," kata seorang penyiar TV negara, menggunakan akronim untuk kesepakatan itu.
"Republik Islam Iran tidak lagi menghadapi batasan dalam operasi," tegasnya.

Namun tidak diuraikan lagi soal tingkat apa yang akan segera mencapai dalam programnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya