Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Pertahanan

KLAIM NATUNA

KNPI: Kami Tidak Mau Kedaulatan Indonesia Diinjak-injak China

MINGGU, 05 JANUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI terkait memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Laut Natuna.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa khususnya para pemuda untuk menjaga bersama-sama kedaulatan bangsa kita. Jangan dilecehkan seperti ini terkait dengan Natuna," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (4/1).

Persoalan Natuna, lanjut Haris, sudah clear bahwa itu adalah milik Indonesia. Sehingga, China tidak berhak mengklaim itu sebagai wilayahnya. Jika China ngotot, KNPI akan segara mengambil sikap.


"Jika China tetap keras maka kami akan menduduki Kedutaan Besar China (di Jakarta) untuk protes. Kami tidak mau kedaulatan bangsa Indonesia diinjak-injak oleh mereka. Kami akan tunjukan bahwa Indonesia adalah Macan Asia," paparnya.

KNPI juga, ujar mantan aktivis HMI ini, mendukung penuh kekuatan TNI sebagai garda terdepan bangsa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Bagaimanapun, kekuatan TNI saat ini patut diperhitungkan.

"Dengan keterbatasan alutsistanya kami tetap mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa. Kami siap bersinergi jika dibutuhkan," tegas Haris.

Persoalan Natuna ini sudah clear karena sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dan KNPI mendukung penuh pemerintah yang tidak mau menyetujui Sembilan Garis/Nine-Dash Line (klaim atas sembilan titik imaginer) China dinegosiasi Natuna, Kepulauan Riau.

Haris mengatakan klaim Cina atas batas wilayah merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum dan itu murni tindakan arogan dan sewenang-wenang.

"Saya setuju pemerintah tidak pernah mengakui sembilan garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang berkaitan dengan hukum internasional, berdasarkan UNCLOS 1982," tegasnya, seraya mengatakan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya