Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Pertahanan

KLAIM NATUNA

KNPI: Kami Tidak Mau Kedaulatan Indonesia Diinjak-injak China

MINGGU, 05 JANUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI terkait memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Laut Natuna.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa khususnya para pemuda untuk menjaga bersama-sama kedaulatan bangsa kita. Jangan dilecehkan seperti ini terkait dengan Natuna," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (4/1).

Persoalan Natuna, lanjut Haris, sudah clear bahwa itu adalah milik Indonesia. Sehingga, China tidak berhak mengklaim itu sebagai wilayahnya. Jika China ngotot, KNPI akan segara mengambil sikap.


"Jika China tetap keras maka kami akan menduduki Kedutaan Besar China (di Jakarta) untuk protes. Kami tidak mau kedaulatan bangsa Indonesia diinjak-injak oleh mereka. Kami akan tunjukan bahwa Indonesia adalah Macan Asia," paparnya.

KNPI juga, ujar mantan aktivis HMI ini, mendukung penuh kekuatan TNI sebagai garda terdepan bangsa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Bagaimanapun, kekuatan TNI saat ini patut diperhitungkan.

"Dengan keterbatasan alutsistanya kami tetap mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa. Kami siap bersinergi jika dibutuhkan," tegas Haris.

Persoalan Natuna ini sudah clear karena sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dan KNPI mendukung penuh pemerintah yang tidak mau menyetujui Sembilan Garis/Nine-Dash Line (klaim atas sembilan titik imaginer) China dinegosiasi Natuna, Kepulauan Riau.

Haris mengatakan klaim Cina atas batas wilayah merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum dan itu murni tindakan arogan dan sewenang-wenang.

"Saya setuju pemerintah tidak pernah mengakui sembilan garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang berkaitan dengan hukum internasional, berdasarkan UNCLOS 1982," tegasnya, seraya mengatakan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya