Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net

Pertahanan

KLAIM NATUNA

KNPI: Kami Tidak Mau Kedaulatan Indonesia Diinjak-injak China

MINGGU, 05 JANUARI 2020 | 00:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI terkait memanasnya hubungan Indonesia dengan China terkait Laut Natuna.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa khususnya para pemuda untuk menjaga bersama-sama kedaulatan bangsa kita. Jangan dilecehkan seperti ini terkait dengan Natuna," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (4/1).

Persoalan Natuna, lanjut Haris, sudah clear bahwa itu adalah milik Indonesia. Sehingga, China tidak berhak mengklaim itu sebagai wilayahnya. Jika China ngotot, KNPI akan segara mengambil sikap.


"Jika China tetap keras maka kami akan menduduki Kedutaan Besar China (di Jakarta) untuk protes. Kami tidak mau kedaulatan bangsa Indonesia diinjak-injak oleh mereka. Kami akan tunjukan bahwa Indonesia adalah Macan Asia," paparnya.

KNPI juga, ujar mantan aktivis HMI ini, mendukung penuh kekuatan TNI sebagai garda terdepan bangsa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Bagaimanapun, kekuatan TNI saat ini patut diperhitungkan.

"Dengan keterbatasan alutsistanya kami tetap mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa. Kami siap bersinergi jika dibutuhkan," tegas Haris.

Persoalan Natuna ini sudah clear karena sudah diakui oleh UNCLOS 1982. Dan KNPI mendukung penuh pemerintah yang tidak mau menyetujui Sembilan Garis/Nine-Dash Line (klaim atas sembilan titik imaginer) China dinegosiasi Natuna, Kepulauan Riau.

Haris mengatakan klaim Cina atas batas wilayah merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum dan itu murni tindakan arogan dan sewenang-wenang.

"Saya setuju pemerintah tidak pernah mengakui sembilan garis putus-putus, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang berkaitan dengan hukum internasional, berdasarkan UNCLOS 1982," tegasnya, seraya mengatakan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya