Berita

Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati/Istimewa

Politik

Komisi IX DPR Kecewa Iuran BPJS Tetap Naik Di Tengah Bencana Banjir

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 01:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Awal tahun 2020 menjadi derita bagi masyarakat di Tanah Air. Mulai dari bencan banjir di beberapa wilayah hingga sisi ekonomi yang mengalami kenaikan dari berbagai sektor.

Salah satunya soal jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Meski sudah ditolak oleh DPR RI, namun pemerintah tetap menaikkan iuran sesuai dengan Perpres 75/2019.

“Kenaikan iuran BPJS yang mulai diberlakukan ini sangat mengecewakan karena pemerintah mengabaikan keputusan yang sudah dibuat bersama dengan DPR," tutur anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (3/1).


Ia menjabarkan, Komisi IX DPR telah melakukan rapat maraton bersama dengan pemerintah yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, DJSN, dan BPJS Kesehatan sebanyak dua kali, yaitu pada 7 November 2019 dan 12 Desember 2019 untuk mencari solusi agar kenaikan tak dilakuka setidaknya bagi peserta kelas III dari PBPU dan BP lantaran bisa memberatkan masyarakat.

Sejak rapat gabungan tanggal (2/9) itu, jelasnya, Komisi IX tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta kelas III PBPU dan BP. Bahkan dalam rapat tanggal (12/12) sudah ada kesepakatan untuk mengambil alternatif kedua, bahwa manajemen BPJS akan memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta PBI yang diproyeksikan tahun mendatang.

Profit inilah yang akan digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta PBPU dan BP kelas III. Dengan kata lain, dalam kesepakatan ini  tidak ada kenaikan iuran yang akan dibebankan kepada peserta PBPU dan BP kelas III. Namun kenyataannya, kenaikan diberlakukan dan dibebankan pada semua peserta BPJS mulai 2020 ini.

"Keputusan ini berarti pemerintah mengingkari kesepakatan, bahkan yang diusulkan sendiri oleh Menteri Kesehatan dan disetujui BPJS Kesehatan saat rapat tanggal 12 Desember lalu," ujarnya.

Kurniasih mengaku merasa kecewa dengan keputusan pemerintah yang tetap menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada semua peserta. Ini merupakan kedua kalinya pemerintah mengingkari hasil rapat dengan DPR tentang kenaikan iuran BPJS.

"Tentu saja ini sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak punya komitmen yang kuat untuk mengurangi beban masyarakat, terutama peserta kelas III PBPU dan BP ini dengan tetap menaikan iuran BPJS-nya dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya