Berita

kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan bersama jajaran dalam peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Kapolda Metro Jaya: Subdit Siber Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang saat ini makin marak terjadi.

Karena itu Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan siber.

“Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce,” tutur Gatot Eddy usai peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (3/1).


Dalam peresmian tersebut, Gatot berharap ruang siber yang dilengkapi sejumlah peralatan modern semakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

“Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” ujar Gatot.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi memang berkembang dengan pesat.

Arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks. Namun revolusi industri  4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet.

Dikatakannya, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan operasional organisasi, baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.

“Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2.800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan siber pun juga semakin meningkat,” jelas Iwan.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online dapat meningkatkan kinerja anggota dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya