Berita

kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan bersama jajaran dalam peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Kapolda Metro Jaya: Subdit Siber Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Kejahatan Siber

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang saat ini makin marak terjadi.

Karena itu Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan siber.

“Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce,” tutur Gatot Eddy usai peresmian gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (3/1).


Dalam peresmian tersebut, Gatot berharap ruang siber yang dilengkapi sejumlah peralatan modern semakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.

“Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” ujar Gatot.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi memang berkembang dengan pesat.

Arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks. Namun revolusi industri  4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi hampir selalu diikuti oleh model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet.

Dikatakannya, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan operasional organisasi, baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.

“Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2.800 kasus, selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan siber pun juga semakin meningkat,” jelas Iwan.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online dapat meningkatkan kinerja anggota dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya