Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Serang Balik Oposisi, PM India Salahkan Pakistan Soal UU Kewarganegaraan Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerang balik kritik yang menyerangnya terkait Undang-Undang Baru kewarganegaraan India yang kontroversial.

Dia menekankan bahwa UU Kewarganegaraan India yang baru dirancang untuk membantu kelompok minoritas untuk memiliki kewarganegaraan. Modi bahkan secara khusus menunjuk Pakistan sebagai fokus utamanya adalah pada kegiatan di Pakistan yang dituduhnya kerap menganiaya kelompok agama.

"Pakistan dibentuk atas dasar agama dan minoritas dianiaya di sana. Mereka yang dianiaya dipaksa untuk datang ke India sebagai pengungsi," kata Modi pada Kamis (2/1).


Dia juga mengkritik oposisi yang menentang UU Kewarganegaraan tersebut. Modi menuduh partai oposisi utama India, yakni Kongres Nasional India (INC) menyerang legislatif negara itu dan pengungsi yang rentan.

"Tapi (INC) dan sekutunya tidak berbicara menentang Pakistan, sebaliknya mereka melakukan demonstrasi melawan para pengungsi ini," kata Modi.

"Mereka yang merasa gelisah terhadap Parlemen India hari ini, saya ingin mengatakan bahwa (yang) perlu adalah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan Pakistan di tingkat internasional. Jika Anda harus gelisah, angkat suara menentang tindakan Pakistan selama 70 tahun terakhir," jelas Modi seperti dimuat Russia Today.

Untuk diketahui bahwa UU Kewarganegaraan baru yang secara resmi dikenal sebagai Citizenship Amendment Act (CAA), itu telah menjadi salah satu isu terpanas di negara ini selama beberapa minggu terakhir.

UU itu memfasilitasi aksesi ke kewarganegaraan India bagi orang-orang yang berimigrasi ke negara itu dari tiga negara mayoritas Muslim, yakni Pakistan, Afghanistan dan Bangladesh, yang melarikan diri dari dugaan penganiayaan agama di negaranya.
Namun CAA tidak mencakup ke migran Muslim dari negara-negara tersebut. Para pejabat India menekankan bahwa hal ini dilakukan karena Islam merupakan agama mayoritas di tiga negara itu.

Para kritikus CAA mengklaim bahwa undang-undang itu diskriminatif dan anti-Muslim. Hal itu memicu kelombang protes jalanan di sejumlah wilayah di India.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya