Berita

Aksi tuntut novel Baswedan diproses hukum/RMOL

Hukum

Agar Tak Kebal Hukum, Corong Rakyat Minta Kasus Novel Di Bengkulu Segera Diproses

JUMAT, 03 JANUARI 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Memasuki awal tahun 2020, kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di Kejagung RI, Kamis (2/1).

Dalam aksinya, mereka kali ini mengenakan kostum ala Superhero mulai dari Superman dan Thor dengan muka bertopeng penyidik KPK Novel Baswedan. Dua manusia super tersebut, juga membawa poster bertuliskan "Manusia Super Sombong yang Kebal Hukum".

Koordinator Corong Rakyat, Ahmad mengaku aksinya ini sebagai kritikan kepada Novel yang dianggap kebal hukum alias tak tersentuh oleh hukum terkait kasus penganiayaan dan dugaan pembunuhan di Bengkulu.


"Aksi teatrikal ini sebagai bentuk kritikan tajam kepada Novel Baswedan bak superhero yang kebal hukum. Kami berharap tahun 2020 ini, kasus Novel di Bengkulu tidak menjadi sebuah misteri dan berkasnya bisa di limpahkan ke Pengadilan," tegasnya.

Ahmad menyayangkan respon lamban korps Adhyaksa yang menjadi catatan hitam di tahun 2019 lantaran tidak ada penyelesaian terhadap penanganan kasus penganiayaan dan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Novel Baswedan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu.

"Semoga di awal tahun 2020 kali ini akan menjadi refleksi atas kekecewaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung yang tak kunjung melimpahkan berkas Novel Baswedan itu ke Pengadilan. Padahal sudah jelas korban penganiayaan itu memenangkan praperadilan deponering atas kasus Novel tersebut," terangnya.

Pihaknya juga mengaku kecewa dengan pegiat HAM yang justru memberikan pembelaan kepada Novel Baswedan dan malah tidak tergugah kepada korban maupun keluarga korban kasus penganiayaan kedzaliman Novel.

"Kami ingin tahu, mereka ini (pejuang HAM) bersikap atas dasar pesanan atau nurani alias murni. Jika mereka atas nurani HAM, maka akan memberikan bantuan kepada korban maupun keluarga korban keganasan Novel," tambahnya.

"Kami khawatir Novel dan pegiat HAM ini kena karma atau kualat aja. Kami yakin Gusti Allah mboten sareh, kun fayakun, pasti nanti ada bala'nya," kata dia lagi.

Selain itu, pihaknya juga meminta elite penguasa mulai dari Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan atas perkara yang mereka sampaikan. Oleh karenanya, membongkar kasus pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar juga harus menjadi harga mati.

Dalam kasus ini Novel diduga memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.

"Jangan mau digiring opini sesat oleh kubu Novel, usut tuntas semua kasus-kasus Novel," katanya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya