Berita

Banyak ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banjir yang disebabkan hujan deras dengan intensitas tinggi melanda wilayah Jabodetabek sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) siang.

Banyak ruas jalan yang terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 - 1 meter.  
Kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, membenarkan akan ada peningkatan klaim. Kerusakan yang disebabkan akibat banjir dan bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Rabu (1/1).

Karena, menurut Julian, "Tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi."

Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Kalau setelah kejadian, mobil sudah terendam baru diperluas polisnya, ya tetap tidak bisa cover,"  jelas Iwan.

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya