Berita

Banyak ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banjir yang disebabkan hujan deras dengan intensitas tinggi melanda wilayah Jabodetabek sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) siang.

Banyak ruas jalan yang terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 - 1 meter.  
Kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, membenarkan akan ada peningkatan klaim. Kerusakan yang disebabkan akibat banjir dan bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Rabu (1/1).

Karena, menurut Julian, "Tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi."

Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Kalau setelah kejadian, mobil sudah terendam baru diperluas polisnya, ya tetap tidak bisa cover,"  jelas Iwan.

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," tambahnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya