Berita

Banyak ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak

KAMIS, 02 JANUARI 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banjir yang disebabkan hujan deras dengan intensitas tinggi melanda wilayah Jabodetabek sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) siang.

Banyak ruas jalan yang terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 - 1 meter.  
Kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, membenarkan akan ada peningkatan klaim. Kerusakan yang disebabkan akibat banjir dan bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Rabu (1/1).

Karena, menurut Julian, "Tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi."

Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Kalau setelah kejadian, mobil sudah terendam baru diperluas polisnya, ya tetap tidak bisa cover,"  jelas Iwan.

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya