Berita

Aksi Corong Rakyat di Kejaksaan Agung menuntut kasus Novel Di Bengkulu kembali dibuka/RMOL

Hukum

Ultimatum Presiden Hingga Kejagung, Corong Rakyat Minta Kasus Lama Novel Baswedan Kembali Dibuka

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 20:28 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa yang tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa tutup tahun 2019 di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Dalam aksinya keli ini, mereka kembali mendesak Kejagung untuk membuka kembali kasus sarang burung walet serta dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Keluarga korban sudah memenangkan praperadilan deponering Presiden atas kasus Novel, maka sudah selayaknya Jaksa Agung segera melimpahkan berkas Novel ke Pengadilan. Negara dan pejuang HAM haram melindungi pembunuh berdarah dingin seperti Novel," tegas Koordinator aksi Corong Rakyat, Ahmad saat berorasi.


Ahmad menilai pembukaan kasus tersebut sejalan dengan pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel. Ia berharap, proses hukum tak hanya dijalankan dalam kasus air keras saja.

Kata dia, demi keadilan dan masa depan penegakan hukum yang adil maka jangan ada diskriminasi sebab semua warga negara sama dimata hukum.

"Novel jangan diistimewakan dan dia bukan superman sehingga kebal hukum. Saatnya adili dan sidangkan Novel Baswedan, karma menantimu," sebutnya.

Ahmad juga mengingatkan agar para pendukung Novel yang gencar memperjuangkan nilai-nilai HAM bisa sadar dan memahami keadaan korban maupun keluarga korban yang pernah dianiaya oleh Novel.

"Kami merasa terpanggil untuk menyadarkan para aktivis HAM yang sudah kehilangan mata hatinya. Jadi lucu sekali jika pejuang HAM malah berpihak kepada pembunuh, bisa menangis Munir," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Yakni memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.

"Kami mengultimatum kepada para elite kekuasaan mulai dari Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Sila Pancasila. Stop melindungi pelanggar HAM dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke Pengadilan," pungkasnya.

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi rutinan ke Kejagung hingga berkas Novel Baswedan ditindaklanjuti dengan melimpahkan ke Pengadilan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya