Berita

Dua pelaku penyiraman Novel Baswedan/RMOL

Presisi

Polri Tegaskan Teriakan RB Belum Tentu Jadi Motif Penyiraman Novel

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teriakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan saat digelandang aparat ke Mabes Polri belum bisa menjadi patokan sebagai motif pelaku melakukan teror.

Diketahui, pelaku berinisial RB sempat berteriak kepada awak media dengan menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, Polri sama sekali belum menyampaikan dugaan sementara, apalagi menyimpulkan kedua pelaku memiliki dendam pribadi terhadap Novel.


“Kami tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi, kami belum pernah mengatakan itu,” tegas Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).

Yang terpenting, sambung Argo, penyidik bekerja bukan untuk menghakimi namun membuktikan dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan dan nantinya akan dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan.

Argo menyampaikan, garis besar pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kedua pelaku berkaitan kronologis, motif, dan semua unsur-unsur yang diterapkan pada Pasal yang disangkakan, yakni 170 KUHP tentang kekerasan subsider 351 tentang penganiayaan.

“Tentunya hasil jawaban tersangka di singkronkan dengan pentunjuk lain. Semuanya kita analisa dan evaluasi,” jelas Argo.

Atas hal itu, kedua pelaku ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencari jawaban dari tersangka dalam merangkai peristiwa pidana yang terjadi.

“Kalau ada perkembangan saksi yang (harus) diperiksa, ya perlu diperiksa,” pungkas Argo.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya