Berita

Dua pelaku penyiraman Novel Baswedan/RMOL

Presisi

Polri Tegaskan Teriakan RB Belum Tentu Jadi Motif Penyiraman Novel

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teriakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan saat digelandang aparat ke Mabes Polri belum bisa menjadi patokan sebagai motif pelaku melakukan teror.

Diketahui, pelaku berinisial RB sempat berteriak kepada awak media dengan menyebut Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, Polri sama sekali belum menyampaikan dugaan sementara, apalagi menyimpulkan kedua pelaku memiliki dendam pribadi terhadap Novel.


“Kami tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi, kami belum pernah mengatakan itu,” tegas Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12).

Yang terpenting, sambung Argo, penyidik bekerja bukan untuk menghakimi namun membuktikan dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan dan nantinya akan dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan.

Argo menyampaikan, garis besar pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kedua pelaku berkaitan kronologis, motif, dan semua unsur-unsur yang diterapkan pada Pasal yang disangkakan, yakni 170 KUHP tentang kekerasan subsider 351 tentang penganiayaan.

“Tentunya hasil jawaban tersangka di singkronkan dengan pentunjuk lain. Semuanya kita analisa dan evaluasi,” jelas Argo.

Atas hal itu, kedua pelaku ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencari jawaban dari tersangka dalam merangkai peristiwa pidana yang terjadi.

“Kalau ada perkembangan saksi yang (harus) diperiksa, ya perlu diperiksa,” pungkas Argo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya