Berita

Gubernur Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Prestasi Jatim Di Penghujung Tahun, Perolehan Pajak 2019 Lampaui Target

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Provinsi Jawa Timur mencatat prestasi di penghujung 2019.

Saat pelayanan Samsat tahun 2019 ditutup tengah malam tadi, data yang masuk memperlihatkan total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim dari pajak daerah sepanjang 2019 sebesar Rp15,5 atau 104,27 persen.

Untuk pajak yang dikutip melalui pelayanan Samsat se-Jatim, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 6,89 triliun atau mencapai 108,51 persen.


Penerimaan PKB ini melampaui target awal sebesar Rp 6,35 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4,2 triliun atau mencapai 112,72 persen. Penerimaan BBNKB ini melebihi target awal sebesar Rp 3,75 triliun.

Selain pajak dari pelayanan Samsat, adapula jenis penerimaan lainnya seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,3 triliun atau sebesar 99,75 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 32,8 miliar atau mencapai 109,6 persen dan Pajak Rokok sebesar Rp 1,9 triliun atau mencapai 83,78 persen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa tentu saja menyambut gembira prestasi ini dan menyampaikan apresiasi atas kinerja pajak yang melampau target.

Menurut Gubernur Khofifah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim memberikan energi luar biasa bagi Pemprov Jatim karena bisa meningkatkan target pendapatannya.

“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang CETTAR bagi masyarakat terutama di tahun baru 2020,” kata Khofifah melalui pesan singkat di sela-sela menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci, Selasa (31/12).

Dia juga menambahkan, Bapenda harus terus menggenjot PAD Jatim dengan berbagai program. Seperti program pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September  sampai 14 Desember 2019.

Program tersebut berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta pembebasan bea balik nama kedua dan seterusnya.

Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan tahun ini sebanyak 1.751.837 wajib pajak, termasuk diantaranya 19.984 objek luar daerah yang mendaftar di Jatim. Hasilnya, realisasi penerimaan PKB selama periode kebijakan pembebasan pajak daerah atau pemutihan tersebut mencapai Rp. 846.304.785.450,- atau sebesar 203,92 persen. Capaian ini melebihi target awal sebesar Rp. 415 miliar.

Selain program pemutihan, Bapenda Jatim juga mengapresiasi Wajib Pajak Patuh dengan memberikan tabungan umroh. Pemberian undian ini diperuntukkan bagi wajib pajak patuh yang membayar pajak mulai 6 bulan sebelum jatuh tempo masa pajak. Dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah khususnya PKB meningkat.

Bapenda juga terus melakukan perluasan kerjasama penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bersama mitra (jaringan retail nasional) yakni Indomaret dengan outlet sebanyak 16.900 titik, yang dimanfaatkan oleh 65.323 wajib pajak dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 36,7 miliar  termasuk diantaranya 3.343 wajib pajak dari luar Provinsi Jatim. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dimanapun berada.

Ke depan, Khofifah berharap berbagai program tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga PAD terus meningkat. Dengan naiknya PAD Jatim maka ia berharap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat juga akan terus meningkat.

“Terimakasih kepada seluruh warga Jatim termasuk berbagai instansi yang telah berpartisipsi dan menjadi wajib pajak yang tertib dalam program pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun pajak lainnya sehingga PAD Jatim di tahun 2019 meningkat. Kami harap peningkatan ini bisa diikuti di tahun-tahun ke depan,” demikian Khofifah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya