Berita

Gubernur Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Prestasi Jatim Di Penghujung Tahun, Perolehan Pajak 2019 Lampaui Target

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Provinsi Jawa Timur mencatat prestasi di penghujung 2019.

Saat pelayanan Samsat tahun 2019 ditutup tengah malam tadi, data yang masuk memperlihatkan total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim dari pajak daerah sepanjang 2019 sebesar Rp15,5 atau 104,27 persen.

Untuk pajak yang dikutip melalui pelayanan Samsat se-Jatim, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 6,89 triliun atau mencapai 108,51 persen.


Penerimaan PKB ini melampaui target awal sebesar Rp 6,35 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4,2 triliun atau mencapai 112,72 persen. Penerimaan BBNKB ini melebihi target awal sebesar Rp 3,75 triliun.

Selain pajak dari pelayanan Samsat, adapula jenis penerimaan lainnya seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,3 triliun atau sebesar 99,75 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 32,8 miliar atau mencapai 109,6 persen dan Pajak Rokok sebesar Rp 1,9 triliun atau mencapai 83,78 persen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa tentu saja menyambut gembira prestasi ini dan menyampaikan apresiasi atas kinerja pajak yang melampau target.

Menurut Gubernur Khofifah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim memberikan energi luar biasa bagi Pemprov Jatim karena bisa meningkatkan target pendapatannya.

“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang CETTAR bagi masyarakat terutama di tahun baru 2020,” kata Khofifah melalui pesan singkat di sela-sela menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci, Selasa (31/12).

Dia juga menambahkan, Bapenda harus terus menggenjot PAD Jatim dengan berbagai program. Seperti program pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September  sampai 14 Desember 2019.

Program tersebut berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta pembebasan bea balik nama kedua dan seterusnya.

Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan tahun ini sebanyak 1.751.837 wajib pajak, termasuk diantaranya 19.984 objek luar daerah yang mendaftar di Jatim. Hasilnya, realisasi penerimaan PKB selama periode kebijakan pembebasan pajak daerah atau pemutihan tersebut mencapai Rp. 846.304.785.450,- atau sebesar 203,92 persen. Capaian ini melebihi target awal sebesar Rp. 415 miliar.

Selain program pemutihan, Bapenda Jatim juga mengapresiasi Wajib Pajak Patuh dengan memberikan tabungan umroh. Pemberian undian ini diperuntukkan bagi wajib pajak patuh yang membayar pajak mulai 6 bulan sebelum jatuh tempo masa pajak. Dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah khususnya PKB meningkat.

Bapenda juga terus melakukan perluasan kerjasama penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bersama mitra (jaringan retail nasional) yakni Indomaret dengan outlet sebanyak 16.900 titik, yang dimanfaatkan oleh 65.323 wajib pajak dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 36,7 miliar  termasuk diantaranya 3.343 wajib pajak dari luar Provinsi Jatim. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dimanapun berada.

Ke depan, Khofifah berharap berbagai program tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga PAD terus meningkat. Dengan naiknya PAD Jatim maka ia berharap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat juga akan terus meningkat.

“Terimakasih kepada seluruh warga Jatim termasuk berbagai instansi yang telah berpartisipsi dan menjadi wajib pajak yang tertib dalam program pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun pajak lainnya sehingga PAD Jatim di tahun 2019 meningkat. Kami harap peningkatan ini bisa diikuti di tahun-tahun ke depan,” demikian Khofifah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya