Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan/Net

Hukum

Kasus Novel, Polri Harus Pegang Prinsip 'Tegakkan Keadilan Sekalipun Langit Runtuh'

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski banyak pihak yang beranggapan negatif dan "nyinyir" terhadap pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Polri diharapkan berani mempertahankan hasil penyidikan walau harus berbeda pandangan dengan opini sebagian publik.

Begitu yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan kepada wartawan, Selasa (31/12).

"Kami minta Polri tetap profesional dan memegang teguh apapun hasil penyidikannya. Fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan sekalipun langit runtuh)," kata Edi.


Menurut mantan anggota Kompolnas ini, ada perbedaan dalam penafsiran hukum di tengah masyarakat merupakan hal yang biasa. Yang terpenting, Polri dalam kinerjanya harus tetap profesional sesuai dengan fakta hukum di lapangan.

"Harus diingat. Apa yang dilakukan penyidik Polri saat ini tentu akan diuji di pengadilan. Kinerja penyidik Polri akan dinilai jaksa dalam membuat tuntutan dan hasil penyidikan polisi akan dijadikan hakim dalam memberikan putusan. Semua masyarakat bisa mengawasi proses hukum di pengadilan," urai doktor ilmu hukum ini.

Terkait penerapan pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP yakni pengeroyokan dan penganiayaan berat oleh penyidik kepada dua tersangka penyiram air keras Novel, dinilai tepat mengingat yang melakukan tindak pidana ini dilakukan lebih dari satu orang.

"Kami memberikan analisa hukum, penetapan pasal pengeroyokan dan penganiayaan Novel sudah cocok," tandas Edi.

Terkait penambahan pasal 55 KUHP soal keterlibatan pihak lain, dinilai belum pas karena tidak ada fakta-fakta hukumnya

"Jika dalam perkembangan nanti ada fakta hukum baru ada keterlibatan pihak lain, saya kira sangat bisa ditambahkan," demikian Edi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya