Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan/Net

Hukum

Kasus Novel, Polri Harus Pegang Prinsip 'Tegakkan Keadilan Sekalipun Langit Runtuh'

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski banyak pihak yang beranggapan negatif dan "nyinyir" terhadap pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Polri diharapkan berani mempertahankan hasil penyidikan walau harus berbeda pandangan dengan opini sebagian publik.

Begitu yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan kepada wartawan, Selasa (31/12).

"Kami minta Polri tetap profesional dan memegang teguh apapun hasil penyidikannya. Fiat justitia ruat caelum (tegakkan keadilan sekalipun langit runtuh)," kata Edi.


Menurut mantan anggota Kompolnas ini, ada perbedaan dalam penafsiran hukum di tengah masyarakat merupakan hal yang biasa. Yang terpenting, Polri dalam kinerjanya harus tetap profesional sesuai dengan fakta hukum di lapangan.

"Harus diingat. Apa yang dilakukan penyidik Polri saat ini tentu akan diuji di pengadilan. Kinerja penyidik Polri akan dinilai jaksa dalam membuat tuntutan dan hasil penyidikan polisi akan dijadikan hakim dalam memberikan putusan. Semua masyarakat bisa mengawasi proses hukum di pengadilan," urai doktor ilmu hukum ini.

Terkait penerapan pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP yakni pengeroyokan dan penganiayaan berat oleh penyidik kepada dua tersangka penyiram air keras Novel, dinilai tepat mengingat yang melakukan tindak pidana ini dilakukan lebih dari satu orang.

"Kami memberikan analisa hukum, penetapan pasal pengeroyokan dan penganiayaan Novel sudah cocok," tandas Edi.

Terkait penambahan pasal 55 KUHP soal keterlibatan pihak lain, dinilai belum pas karena tidak ada fakta-fakta hukumnya

"Jika dalam perkembangan nanti ada fakta hukum baru ada keterlibatan pihak lain, saya kira sangat bisa ditambahkan," demikian Edi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya