Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua dari kiri)/RMOL

Bisnis

Genjot Investasi, Edhy Prabowo Luncurkam Program SILAT

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 01:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) meluncurkan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) 1 jam secara online.

Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta Pusat.

SILAT memangkas waktu proses perizinan perikanan tangkap yang semula memakan waktu 14 hari menjadi 1 jam. Pasalnya, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara online oleh para pelaku usaha.


Dalam mekanisme ini, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan secara online dengan mengunggah seluruh berkas kelengkapan dokumen melalui e-service. Apabila berkas sudah terverifikasi, notifikasi surat perintah pembayaran akan muncul.

Selanjutnya, konfirmasi pembayaran akan masuk ke sistem secara otomatis dan pelaku usaha dapat mencetak dokumen perizinannya secara mandiri.

Menteri Edhy menyebut, inovasi dan gebrakan seperti ini harus dilakukan agar Indonesia dapat bersaing secara global.

“Yang namanya kebijakan, kita harus berani mengambil langkah. Kalau untuk kebaikan, kenapa kita ragu? Melangkah, jalankan dulu. Kalau ada yang kurang, kita sempurnakan nanti setelah kita buat. Jangan menunggu sampai sempurna dulu. Nanti akhirnya kita ketinggalan dengan negara lain,” ujarnya.

Inovasi ini merupakan langkah yang dilakukan KKP sejalan dengan visi-misi Presiden Joko untuk menyederhanakan mekanisme perizinan. Menteri Edhy menjelaskan, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan usaha sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017.

“Sistem perizinan yang singkat ini merupakan gebrakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Reformasi perizinan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki iklim investasi. Kalau bisa dipercepat, kenapa kita harus menghambat?,” paparnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Edhy berpesan agar para pelaku usaha menyampaikan segala kelengkapan dan persyaratan dokumen dengan sebenar-benarnya. Baik itu kelengkapan dokumen untuk surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI), maupun surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).

“Kalau ada dokumen yang tidak sesuai jangan diada-ada, yang ada malah memperlambat proses dari yang seharusnya. Silakan unggah dokumen yang dipersyaratkan. Kemudahan ini saya harapkan dapat dukungan juga dari pelaku usaha,” ujarnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya