Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Ini Perjalanan SPDP Kasus Novel Sejak 2017

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 23:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono merinci perjalanan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Argo menyebut, Polri telah mengeluarkan lima SPDP sejak tahun 2017 ketika peristiwa penyiraman itu terjadi. Yang pertama, SPDP Nomor: B/122/IV/2017/Reskrim, tanggal 16 April 2017, dikembalikan dengan alasan waktu penyidikan sudah terlalu lama (lebih dari enam bulan) dan berkas perkara belum diterima oleh Kejaksaan.

Kemudian kedua, SPDP Nomor: B/178/I/2018/Reskrim, tanggal 11 Januari 2018. Dimana Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara hanya mengirimkan surat untuk menanyakan perkembangan penyidikan.


Lalu ketiga, SPDP Nomor: B/6874/IV/RES.1.6./2019, tanggal 15 April 2019. Penyidik, jelas Argo mengirimkan SPDP setelah adanya pelimpahan LP (Laporan Polisi) dari Polres Metro Jakarta Utara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dan SPDP keempat bernomor B/24012/XII/RES.1.6./2019, tanggal 23 Desember 2019. Dengan maksud penyidik mengirimkan SPDP ke Kajati DKI Jakarta dalam rangka penyetaraan. Dan SPDP kelima  yang dikirim hari ini menyertakan nama tersangkanya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya