Berita

Konferensi pers Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Hukum Tak Layak Disebut Pancasilais Kalau Kasus Novel Di Bengkulu Dipendam

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 22:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat menilai ada fenomena diskriminasi dan tidak fair dalam penuntasan kasus hukum di Indonesia.

Hal ini dilihat pengungkapan kasus penyiraman air keras dan lambannya kasus sarang burung walet yang diduga menyeret nama Novel Baswedan.

"Sikap profesional dalam pengungkapan kasus hukum harus dijunjung tinggi agar tidak ada warisan masa lalu yang kelam. Jadi tidak layak disebut Pancasilais jika kasus Novel sarang burung walet tidak diungkap," jelas Koordinator Corong Rakyat Ahmad saat jumpa pers di Mie Aceh Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).


Ahmad menyayangkan pihak Kejagung tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Novel yang pernah bermasalah di Bengkulu. Dia pun mengaku aneh melihat fenomena aktivis pejuang HAM yang justru berpihak kepada Novel.

"Katanya memperjuangkan HAM, kenapa berpihak ke pembunuh bukan malah dibantu keluarga korbannya. Sadarlah wahai pejuang HAM, akal kalian sedang terbalik, harus diluruskan," tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia demi jaminan kepastian hukum agar Novel diadili atas perbuatan yang jelas melanggar hukum.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kami mengultimatum para elite kekuasaan mulai dari presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Pancasila. Stop melindungi pelanggar HAM dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Ke Pengadilan," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengapresiasi tugas Polri yang sudah mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap Novel. Kendati demikian, dia berpesan agar kasus lainnya yang menyenggol Novel juga perlu diselesaikan untuk menjaga kesamaan warga di mata hukum atau equality before the law.

"Saya pikir Pemerintah khususnya Polri untuk fokus terhadap kasus penyiraman air keras dahulu, baru kemudian kasus lain yang harus di selesaikan. Dan yang lebih penting adalah setiap warga negara sama di mata hukum," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya