Berita

Konferensi pers Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Hukum Tak Layak Disebut Pancasilais Kalau Kasus Novel Di Bengkulu Dipendam

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 22:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat menilai ada fenomena diskriminasi dan tidak fair dalam penuntasan kasus hukum di Indonesia.

Hal ini dilihat pengungkapan kasus penyiraman air keras dan lambannya kasus sarang burung walet yang diduga menyeret nama Novel Baswedan.

"Sikap profesional dalam pengungkapan kasus hukum harus dijunjung tinggi agar tidak ada warisan masa lalu yang kelam. Jadi tidak layak disebut Pancasilais jika kasus Novel sarang burung walet tidak diungkap," jelas Koordinator Corong Rakyat Ahmad saat jumpa pers di Mie Aceh Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).


Ahmad menyayangkan pihak Kejagung tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Novel yang pernah bermasalah di Bengkulu. Dia pun mengaku aneh melihat fenomena aktivis pejuang HAM yang justru berpihak kepada Novel.

"Katanya memperjuangkan HAM, kenapa berpihak ke pembunuh bukan malah dibantu keluarga korbannya. Sadarlah wahai pejuang HAM, akal kalian sedang terbalik, harus diluruskan," tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia demi jaminan kepastian hukum agar Novel diadili atas perbuatan yang jelas melanggar hukum.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kami mengultimatum para elite kekuasaan mulai dari presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Pancasila. Stop melindungi pelanggar HAM dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Ke Pengadilan," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengapresiasi tugas Polri yang sudah mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap Novel. Kendati demikian, dia berpesan agar kasus lainnya yang menyenggol Novel juga perlu diselesaikan untuk menjaga kesamaan warga di mata hukum atau equality before the law.

"Saya pikir Pemerintah khususnya Polri untuk fokus terhadap kasus penyiraman air keras dahulu, baru kemudian kasus lain yang harus di selesaikan. Dan yang lebih penting adalah setiap warga negara sama di mata hukum," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya