Berita

Konferensi pers Corong Rakyat/RMOL

Hukum

Hukum Tak Layak Disebut Pancasilais Kalau Kasus Novel Di Bengkulu Dipendam

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 22:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat menilai ada fenomena diskriminasi dan tidak fair dalam penuntasan kasus hukum di Indonesia.

Hal ini dilihat pengungkapan kasus penyiraman air keras dan lambannya kasus sarang burung walet yang diduga menyeret nama Novel Baswedan.

"Sikap profesional dalam pengungkapan kasus hukum harus dijunjung tinggi agar tidak ada warisan masa lalu yang kelam. Jadi tidak layak disebut Pancasilais jika kasus Novel sarang burung walet tidak diungkap," jelas Koordinator Corong Rakyat Ahmad saat jumpa pers di Mie Aceh Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).


Ahmad menyayangkan pihak Kejagung tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Novel yang pernah bermasalah di Bengkulu. Dia pun mengaku aneh melihat fenomena aktivis pejuang HAM yang justru berpihak kepada Novel.

"Katanya memperjuangkan HAM, kenapa berpihak ke pembunuh bukan malah dibantu keluarga korbannya. Sadarlah wahai pejuang HAM, akal kalian sedang terbalik, harus diluruskan," tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia demi jaminan kepastian hukum agar Novel diadili atas perbuatan yang jelas melanggar hukum.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar mengusut 4 dugaan pidana yang dilakukan Novel dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kami mengultimatum para elite kekuasaan mulai dari presiden, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menegakkan keadilan seperti tercantum pada Pancasila. Stop melindungi pelanggar HAM dan pelaku pidana. Segera limpahkan berkas perkara Novel Ke Pengadilan," ucapnya.

Di tempat yang sama, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengapresiasi tugas Polri yang sudah mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap Novel. Kendati demikian, dia berpesan agar kasus lainnya yang menyenggol Novel juga perlu diselesaikan untuk menjaga kesamaan warga di mata hukum atau equality before the law.

"Saya pikir Pemerintah khususnya Polri untuk fokus terhadap kasus penyiraman air keras dahulu, baru kemudian kasus lain yang harus di selesaikan. Dan yang lebih penting adalah setiap warga negara sama di mata hukum," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya