Berita

Koordinator GCW Deswerd Zougira/Ist

Politik

Proses Penyetaraan Ijazah Rektor UNG Dipertanyakan Ke Ombudsman

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keabsahan penyetaraan ijazah S3 milik Rektor Universitas Negeri Gorontalo Eduart Wolok dipertanyakan. Gorontalo Corruption Watch (GCW) bahkan telah berkirim surat pada Ombudsman RI untuk bisa meneliti ijazah penyetaraan itu. Surat dikirim pada tanggal 27 Desember kemarin.

Koordinator GCW Deswerd Zougira mengurai, pada Juli 2019 lalu Eduart mengurus penyetaraan kenaikan pangkat IVb di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pengurusan itu, Eduart melampirkan ijazah S3 yang didapat dari program kuliah kelas hari Sabtu di IPB.

Sementara pada 23 Juli, BKN menerbitkan nota persetujuan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara No. AI-12001000036, yang menyebutkan status kepangkatan Eduart menjadi IVb Lektor Kepala bergelar doktor berlaku Oktober 2019.


“Padahal ijazah yang diperoleh melalui program kuliah kelas hari Sabtu itu sudah lama dilarang Kemendikbud untuk penyetaraan kenaikan pangkat dan golongan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (30/12).

GCW sempat mempertanyakan proses penyetaraan ini ke BKN pada 13 Desember lalu. Kepala Bidang Kepangkatan BKN, Syahbudin yang ditemui memberi jawaban bahwa BKN semula menolak memproses usulan penyetaraan karena setelah diteliti ternyata ijazah tersebut memang benar diperoleh melalui program kuliah kelas hari Sabtu.

Namun demikian, Syahbudin, sambung Deswerd, menyebut ada surat keterangan Nomor:B/655/C.1/KB.80/2019 tanggal 12 Juli 2019 yang ditandatangani Sekretaris Direktur Jenderal Kemenristekdikti Agus Indarjo.

“Surat itu menyebutkan ijazah S3 Eduart bukan dari program kuliah kelas jauh,” terang Deswerd.

GCW, lanjutnya, melihat ada yang aneh dari surat Sekdirjen itu mengutip Surat Keputasan Izin belajar yang diterbitkan Rektor UNG kepada Eduart dan Surat Ombudsman yang justru menyebutkan Eduart mengikuti program kuliah kelas hari Sabtu.

“Intinya kami menilai ijazah Eduart sah, hanya saja ijazah tersebut dilarang digunakan untuk penyetaraan,” tegas Deswerd.

Dia berharap Ombudsman dapat memeriksa kembali prosedur dan legalitas usulan penyetaraan ijazah rektor apakah betul ada maladministrasi.

“Kalau penyetaraan terbukti melanggar harus dibatalkan,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya