Berita

Muhammadiyah/Net

Publika

Belajar Musyawarah Mufakat Memilih Pemimpin Dari Muhammadiyah

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 09:33 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

BANYAK orang mengeritik sistem pemilihan presiden dengan sistem perwakilan/musyawarah mufakat ala UUD 45 Asli dengan mengatakan kurang demokratis dll. Sehingga mengubah UUD45 dengan Sistem Pilpres Langsung.

Lucunya yang mengeritik itu orang dari partai atau ormas yang berpuluh tahun telah mempraktikkan sistem perwakilan/musyawarah mufakat.

Coba lihat partai mana yang mengajak seluruh anggotanya datang ke bilik suara memilih ketumnya? Ormas mana yang mengajak semua pemegang kartu anggotanya datang ke tempat pemungutan suara? Kecuali Ormas atau partai tingkat desa mungkin.


Sekarang Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara langsung. Katanya demi tegaknya demokrasi. Kemarin kami sdh analisis  bahwa Pilkada yg diikuti lebih dari 2 calon kemungkinan besar legitimasinya rendah. Karena pemenangnya paling banter didukung 20 sampai dengan 30 persen penduduk atau pemilih. Hasilnya, terpilih pemimpin, wallahu alam akan lebih baik atau malah kurang bermutu.

Belum biaya besar yg dikeluarkan, kegaduhan dan mungkin kekacauan yg ditimbulkan, rusaknya hubungan persaudaraan dan kekeluargaan dll dampaknya.

Sehingga kami usulkan kembali ke sistem perwakilan/musyawarah mufakat aja. Toh hasil pilkada langsung hanya prosedurnya yg legal tapi hasilnya tidak legitimate juga. Memimpin sebuah daerah hanya didukung seperempat penduduk/pemilih? Mengharukan.

Mari kita belajar memilih pemimpin dengan perwakilan/musyawarah mufakat ala Muhammdiyah misalnya. Saya ambil data pemilihan tahun 2015 yang lalu.

Begini tata cara pemilihan Ketum di salah satu ormas terbesar Indonesia ini.

Panitia pemilihan menyebar formulir ke sejumlah tokoh Muhammadiyah. Formulir itu menanyakan kesediaan seorang tokoh menjadi ketum PP. Panitia pemilihan menyebar 108 formulir. Dari jumlah tersebut, hanya ada 96 formulir yang dikembalikan oleh tokoh-tokoh yang menerima.

Dari 96 formulir yang kembali, sebanyak 83 menyatakan bersedia dan 13 calon menyatakan tidak bersedia. Ada yang bersedia satu tapi wafat.

Selanjutnya, nama-nama para tokoh yang bersedia menjadi calon ketum PP dibawa ke Sidang Tanwir. 204 Pemilik suara di Sidang Tanwir akan menyortir nama-nama tersebut menjadi tinggal 39 calon.

Mekanismenya di Tanwir setiap orang akan memilih 39 nama dari 82. Kemudian diperingkat. 39 teratas dibawa ke Muktamar.

Di Muktamar, 2.600 pemilik suara akan memilih 13 dari 39 nama yang tersedia. Mekanismenya mirip seperti pemilihan di Sidang Tanwir, satu orang memilih 13 nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Nama-nama terpilih lalu diperingkat, 13 nama yang paling banyak dipilih akan menjadi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan bersidang untuk memutuskan ketum PP Muhammadiyah yang baru.

Dalam sidang yang 13 orang itu suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua. Masih dimusyawarahkan sampai terpilih ketum yang disepakati dan disahkan di Muktamar.

Pada Muktamar 2015 lahir Ketum PP Muhammadiyah DR. H. Haedar Nashir, MSi, seorang intelektual muslim yang berkarakter baik. Tidak ada kegaduhan. Tidak ada money politics.

Lewat proses pemilihan perwakilan/Mmsyawarah mufakat itulah lahir di Muhammadiyah tokoh-tokoh besar seperti H. AR. Fachruddin, Prof. DR. M. Amien Rais, Prof. DR. Syafii Maarif, dan Prof. DR. Din Syamsuddin.

Apakah hasil pemilihan ala UUD 45 Asli itu yg dipraktekkan Muhammadiyah itu buruk? Apakah mahal? Apakah merusak silaturrahim? Apakah ada money politics?

Jangan lupa, demokrasi itu cuma alat, bukan tujuan. Tujuan kita mencari pemimpin yg baik, jujur, peduli rakyat untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat bangsa dan negaranya. Silakan direnungkan.

Penulis adalah Direktur Institut Soekarno Hatta

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya