Berita

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas/Net

Dunia

Israel Pangkas Dana 43 Juta Dolar AS, Palestina Semakin Tercekik

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 08:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Israel akan menahan sekitar 43 juta dolar AS dalam bentuk penyerahan pajak kepada Otoritas Palestina (PA) dalam waktu dekat.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kabinet Keamanan Israel akhir pekan kemari (Minggu, 29/12), hal ini dilakukan karena mereka mengklaim bahwa sumber dana tersebut digunakan untuk mendukung keluarga militan di Palestina yang terbunuh atau terluka.

Keputusan tersebut mengikuti pemangkasan dana serupa oleh Israel pada bulan Februari lalu dengan alasan untuk mengimbangi pembayaran PA kepada para militan Palestina yang dipenjara.


PA membalas hal itu dengan memboikot semua penyerahan pajak selama lebih dari setengah tahun.

Untuk diketahui bahwa si bawah kesepakatan perdamaian sementara dari tahun 1990an, Israel memungut pajak atas nama Palestina, yang menempatkan jumlah saat ini mencapai 222 juta dolar AS per bulan.

Namun pasang-surut diplomasi dan pembicaraan yang terhenti sejak 2014, membuat Israel terkadang menahan uang tersebut sebagai bentuk protes atau tekanan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut bahwa pihaknya akan sangat dirugikan.

"Ini (keputusan Israel) akan sangat merugikan kami," kata Abbas kepada anggota partainya Fatah di pusat kota Palestina Ramallah.

"Tapi kami punya hak dan kami tidak akan takut," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Di sisi lain Abbas juga mengakui bahwa dana tersebut kerap digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga-keluarga Palestina yang dipenjara atas tuduhan keamanan atau mereka yang terbunuh atau terluka oleh pasukan Israel.

"Sudah terlalu lama, kami mengizinkan PA untuk membayar gaji kepada teroris. Pesta itu sudah berakhir," kata Wakil Menteri Pertahanan Israel Avi Dichter di Twitter.

Pemangkasan ini diperkirakan akan semakin mencekik Palestina yang telah kekurangan dana.

Sebelumnya, Amerika Serikat juga mengeluarkan undang-undang tahun lalu untuk mengurangi bantuan ke PA secara tajam kecuali jika PA menghentikan pemberian tunjangan semacam itu.

Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga memangkas bantuan ratusan juta dolar untuk organisasi kemanusiaan dan lembaga Amerika Serikat yang membantu Palestina.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya